Padang  

Cawawako Padang, PAN Resmi Usulkan Amril Amin dan Ekos Albar ke DPP

Amril Amin (kiri), Ekos Albar (kanan)

PADANG – DPW PAN Sumbar secara resmi merekomendasi dan mengirimkan nama Amril Amin dan Ekos Albar sebagai Calon Wakil Walikota (Cawawako) Padang ke DPP PAN.

Rekomendasi DPW PAN ditandatangani Ketua DPW Indra Dt Rajo Lelo dan Sekretaris DPW PAN Sumbar Muhayatul pada 14 Agustus 2021 lalu.

“Proses penetapan dua nama itu sudah sejak Mei 2021, termasuk melakukan komunikasi dengan PKS serta meminta masukan pihak internal di PAN Sumbar, akhirnya DPW PAN rekomendasikan dua kader terbaik yakni Saudaraku Ekos Albar dan Amril Amin ke DPP PAN,” ujar Indra Dt Rajo Lelo pada surat rekomendasinya.

Indra Dt Rajo Lelo mengatakan bahwa awalnya ada empat nama yang mengapung disiapkan DPW PAN Sumbar.

“Tapi hanya dua nama yang betul-betul siap. Makanya dua kader saja kita rekomendasikan ke DPP PAN. Selanjutnya DPW menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PAN untuk menjadi bahan pertimbangan,” ujar Indra Dt Rajo Lelo, kemarin.

Sebelum ini kursi kosong Wawako Padang sudah empat bulan lebih belum terisi, persis sejak Mahyeldi dilantik Gubernur Sumbar dan Hendri Septa dilantik menjadi Walikota Padang.

Bahkan desakan supaya kursi kosong Wawako diisi terus didesak publik Padang, malah DPRD Padang juga bersuara bahwa tidak lembaganya yang lambat memproses kursi kosong Wawako Padang itu.

Adanya rekomendasi DPW ke DPP PAN, Pengamat Politik Yosmeri mengatakan Kota Padang sebentar lagi punya Wakil Walikota.

“Ya segera kursi kosong Wawako diisi lewat proses pemilihan Cawawako oleh DPRD Kota Padang,” ujar Yosmeri.

Bahkan Yosmeri mengatakan tidak ada alasan proses pemilihan tidak dilakukan. Karena dengan kondisi daerah seperti ini, kehadiran Wawako sangat membantu pemerintah Padang dalam mengatasi pandemi dan pelayanan masyarakat apalagi Padang berat untuk menurunkan level PPKM Sehingga itu dengan kehadiran Wawako akan cepat dalam melakukan penetrasi program dan kegiatan.

“PKS juga sudah punya calon, PAN juga sebentar lagi punya, maka Walikota sesuai ketentuan menyampaikan ke DPRD untuk. dilakukan proses pemilihan Cawawako Padang,” ujar Yosmeri. (*/benk)