JAKARTA-Pemerintah menerbitkan protokol di area institusi pendidikan untuk waspada penyebaran Covid-19 akibat virus SARS-CoV-2 atau corona.
Ini merupakan bagian dari lima protokol utama yang diterbitkan pemerintah guna mengantisipasi penyebaran virus yang berasal dari Kota Wuhan, China itu.
“Harapannya, publik bisa memahami dan bisa melaksanakannya bersama-sama dengan pemerintah,” kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dalam keterangan tertulis yang dilansir dari lama resmi KSP, Minggu (8/3).
Secara umum, protokol kesehatan yang disusun KSP dengan melibatkan Kementerian Kesehatan serta institusi terkait meminta agar institusi sekolah dan dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas kesehatan setempat dalam upaya penyelenggaraan kehidupan yang lebih bersih dan sehat di sekolah.