PADANG ARO – Untuk memutus mata rantai penadah pencurian kendaraan baik roda dua maupun roda empat, Polres Solok Selatan melalui Satlantas menggelar razia dan penertiban.
Penertiban dan razia sejumlah kendaraan ini dilakukan setiap malam Sabtu dan malam Minggu di setiap Polsek terdekat.
“Kegiatan ini sudah berjalan sekitar satu bulan dan lebih dari 30 kendaraan roda dua diamankan dua mobil dengan kasus pemiliknya tidak bisa memperlihatkan surat surat kepemilikan,” kata Kapolres AKBP Imam Yulisdianto melalui Kasat Lantas AKP Dwi Yulianto, Selasa (4/2).
Dwi mengatakan,jumlah kendaraan yang diamankan semenjak tiga bulan terakhir ini berjumlah lebih dari 70 unit.
“Dalam penertiban itu banyak kendaraan yang berstatus bodong, ada suratnya sebelah, kendaraanya yang sudah dimodifikasi makanya kami tahan semua kendaraan itu,” katanya.
Jika ada yang mengambil kendaraan itu silakan, tapi bawa surat lengkap dan benar- benar pemiliknya.
“Saat ini masih banyak kendaraan roda dua yang masih terpajang di depan kantor kami, bahkan setiap bulan ada penambahan. Kami imbau kepada warga atau yang merasa memiliki kendaraan itu, agar menjemput dengan memperlihatkan surat surat lengkap,” ucap Kasat. (von)