PULAU PUNJUNG – Bawaslu Dharmasraya distribusikan Alat Pelindung Diri ( APD) kepada Pengawas Kecamatan dan Panwaslu Kelurahan Desa/ Nagari ( PKD). Hal tersebut untuk memberikan pelindungan kepada petugas pengawas dalam melaksanakan tugas pengawasan dilapangan selama tahapan Pilkada 2020, sekaligus untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Pendistribusian APD ini dilakukan selama dua hari, 19 dan 20 November ini. Sasarannya 11 Kecamatan dan 52 Nagari yang ada diwilayah Dharmasraya,” ungkap Sekretaris Bawaslu Redha Akmal saat dikonfirmasi Topsatu.com, Jumat (20/11).
Lanjut Redha Akmal, jenis APD yang didistribusikan yakni, masker, hand sanitizer, face shield atau pelindung wajah dan sarung tangan serta vitamin C.
“Jajaran pengawas diwajibkan menggunakan APD yang telah dibagikan dalam melaksanakan tugas pada setiap tahapan pilkada,” pungkasnya.
Ketua Bawaslu Dharmasraya, Syamsurizal menambahkan, pendistribusian APD tersebut bagian untuk meningkatkan pengawasan tahapan kampanye pemilihan Bupati dan Wakil Bupati, Gubernur dan Wakil Gubernur, 2020 serta untuk mencegah penyebaran Covid- 19.
Ia mengingatkan, panwas kecamatan dan PKD dalam melaksanakan tugas dilapangan, agar mengikuti aturan protokol kesehatan.
” APD ini penting bagi penyelenggara, khususnya di jajaran Bawaslu untuk melindungi petugas dari wabah pandemi Covid-19. Sesuai aturan yang ada, kami wajib melindungi jajaran yang bekerja di lapangan saat pandemi Covid-19, salah satunya dengan memberikan APD,” pungkasnya. (roni)