Payakumbuh – Berdasarkan hasil pengawasan, banyak kosmetik ilegal ditemukan di pusat perbelanjaan dan pasar tradisional. Kosmetik ilegal yang dimaksud di sini adalah kosmetik yang tidak memiliki izin edar atau mengandung bahan berbahaya yang berisiko terhadap kesehatan. Pelaku-pelaku usaha nakal membaca persoalan generasi muda saat ini, yang ingin instan menjadi putih seperti bintang Korea. Dengan memanfaatkan bahan berbahaya seperti Mercury, yang efeknya sangat berbahaya sekali bagi kulit manusia, mereka memproduksi kosmetik yang dipasarkan secara ilegal baik di market place atau di e-commerce secara ilegal.
Maraknya penjualan kosmetik ilegal online, menjadi perhatian khusus dari Balai POM (BPOM) di Payakumbuh. Untuk itu, BPOM luncurkan program rancangan aksi perubahan kolaborasi pengawasan dan cegah tangkal kosmetik ilegal online atau disingkat dengan “Si Pencetak Gol”, dalam mengantisipasi persoalan kosmetik ilegal itu. Dimana pencegahan yang dilakukan dengan melibatkan lintas sektor.
Kepala balai POM di Payakumbuh Iswadi, saat launching Si Pencetak Gol, Senin (26/8), mengatakan, BPOM sebagai pengawas obat dan makanan, tapi secara garis besar BPOM mengawasi lima produk yaitu obat, makanan, kosmetik, obat tradisional serta suplemen kesehatan. Mungkin kelima produk ini sudah menjadi kebutuhan pokok dalam kehidupan sehari-hari masyarakat sekarang ini. Dari semua produk yang ada itu, pasti ada permasalahan yang terjadi di lapangan.
Menurutnya, akhir-akhir ini persoalan yang timbul adalah maraknya penjualan kosmetik berbahaya yang dijual secara online. Kemajuan teknologi ini seperti dua mata pisau. Dimana disatu sisi masyarakat ita memiliki kemudahan dalam memperoleh produk. Sedangkan di sisi sebaliknya, untuk mendapatkan produk dengan mudah kadang mengandung bahan yang berbahaya tapi tidak diketahui oleh masyarakat.
“Sehingga hal ini menjadi perhatian khusus bagi kami di BPOM di Payakumbuh. Untuk itu, kami di BPOM mengajak seluruh masyarakat dan stakeholder terkait untuk bersama-sama berpartisipasi dan berkolaborasi serta memahami bahaya dari produk-produk yang mengandung bahan berbahaya itu di dalam kosmetik ilegal online. Dan di Payakumbuh yang menjadi persoalan dalam kurun waktu terakhir ini adalah kosmetik ilegal mengandung Mercury,” ujarnya.
Dikatakan, masyarakat sebagai konsumen belum mengetahui tentang kosmetik yang aman. Karena tergiur dengan iklan (kemajuan teknologi, perubahan gaya hidup, promosi dan diskon). Sehingga pelaku usaha (penjual kosmetik online) menjual produk tidak meperhatikan tentang legalitas produk yang ditawarkan tapi memprioritaskan profit semata. Selain itu, koordinasi lintas sektor terkait pengawasan kosmetik online belum maksimal.
“Dari uraian persoalan yang ditemukan itu, dampaknya masih ditemukan produk kosmetik ilegal di masyarakat. Terjadi persaingan tidak sehat pada pelaku usaha dengan mematikan industri legal. Adanya permasalahan yang muncul terkait keamanan kosmetik terhadap kesehatan. Dengan adanya pertemuan yang kita lakukan saat ini, diharapkan bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait betapa berbahayanya produk kosmetik ilegal ini,” katanya.
Dengan adanya Pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan tersebut, BPOM mempunyai hak untuk memberikan teguran. Baik teguran secara keras maupun dengan memberikan sanksi. “Kalau kita bisa melakukan pengawasan secara bersama-sama, maka pengawasan ini dapat dilakukan dengan maksimal. Karena pemahaman terkait hal ini masih minim di masyarakat. Dan itu menjadi kesulitan tersendiri bagi BPOM dalam pengawasan, kalau tidak ada bantuan dari seluruh pihak terkait. Untuk itu, BPOM di Payakumbuh sangat berharap sekali peran serta semua pihak dalam pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal secara online ini. Karena korban yang timbul oleh peredaran kosmetik ilegal ini, sudah sangat banyak di generasi muda saat ini,” pungkasnya. (bule)