Padang – Dua orang supir truk pengangkut minyak kelapa sawit atau Crude Palm Oil (CPO) nekat membunuh rekan kerjanya di Jalan Bypass Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Lubuk Begalung. Kejadian naas ini terjadi Rabu (9/9) kemarin. Pembunuhan tersebut diduga ditengarai karena permasalahan antrian pengisian CPO di Muaro Bungo, Jambi.
Kedua pelaku yang merupakan adik kakak ini bernama Afdil alias Fadil (37) warga Tepi Air Pasa Mudiak, Kelurahan Pamancuangan, Kecamatan Padang Selatan dan Hardino (29) warga RT 03, RW 07, Nomor 13, Kelurahan Banuaran, Kecamatan Lubuk Begalung. Sementara itu korban ialah Fadli (35) warga Kolam IndahbII B/5, Kelurahan Mata Air, Kecamatan Padang Selatan.
Kapolresta Padang AKBP Imran Amir mengatakan, motif kedua pelaku melakukan penganiayaan karena masalah antrian kendaraan. Pelaku dan korban yang cek-cok di tempat kejadian perkara selanjutnya memukul kepala korban dengan balok kayu.
“Korban dikeroyok oleh kedua pelaku, korban awalnya luka-luka dan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Tadi malam kami mendapatkan kabar bahwa meninggal dunia,” katanya saat jumpa pers di Mapolresta Padang, Jumat (11/9).
Imran menambahkan, pelaku Fadil diamankan di Depan SPBU Tanjuang Saba Pitameh, Lubuk Begalung sekira 6 jam pasca kejadian. Fadil berencana akan melarikan diri dari Kota Padang. Dari keterangan Fadil, lanjutnya, petugas memperoleh informasi keberadaan pelaku Hardino.
“Begitu mengetahui keberadaan Hardino ini tim langsung bergerak dan diamankan di Kurai Taji, Kota Pariaman pada Kamis (10/9) kemarin,” ujarnya.
Para pelaku dijerat dengan pasal 170 dan 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana 12 tahun penjara. Kemudian, barang bukti yang disita berupa balok kayu, 1 unit sepeda motor dan baju yang digunakan saat menganiaya. (mat)