Bekerja di bidang kreatif merupakan salah satu profesi yang menjanjikan dan diimpi-impikan banyak orang terutama kaum milenial. Akan tetapi, ternyata masih banyak profesi yang sekilas memiliki nama yang mirip namun ternyata merupakan hal berbeda. Misalnya, graphic design dan creative design yang sekilas sama, tetapi ternyata memiliki perbedaan antara kedua pekerjaan itu.
Meskipun pada dasarnya kedua pekerjaan itu sama-sama bekerja di bidang digital kreatif, tetapi sebenarnya ada beberapa hal yang membedakan keduanya. Seperti, proses kreatif, tugas utama, dan lain sebagainya. Dengan memahami ini, tentu Anda tidak akan salah kaprah lagi ketika memilih salah satu di antara kedua pekerjaan itu.
Buat Anda yang hendak melamar pekerjaan, tentu harus menyiapkan berbagai dokumen pendukung yang ternyata tidak hanya formalitas. CV, misalnya, yang ternyata harus dibuat secara sungguh-sungguh dan menarik agar perekrut mempertimbangkan Anda untuk bisa bekerja di perusahaan. Anda dapat menyimak berbagai tips lengkap CV untuk bisa membuat dokumen tersebut tampak lebih profesional dan menarik.
Perbedaan Graphic Design dan Creative Design
Kedua profesi ini memang bertugas untuk membuat karya visual secara digital. Akan tetapi, keduanya punya berbagai perbedaan yang bisa dibilang cukup signifikan. Apabila Anda hendak melamar kerja di dua posisi tersebut, ada baiknya Anda mengetahui seluk beluknya terlebih dahulu agar tidak salah kaprah. Simak informasi berikut supaya bisa paham lebih jelas.
1. Tugas Utama
Perbedaan pertama dari graphic design dan creative design ada pada tugas utama dari kedua pekerjaan tersebut. Umumnya, creative design memiliki tugas dalam menyusun konsep dan karya seni dalam berbagai bentuk. Mulai dari kemasan produk, visual identity sebuah merek, serta brosur. Tidak hanya itu, para pekerja creative design pun harus memastikan bahwa karya seni yang dihasilkan bisa sesuai dengan standar klien atau perusahaan.
Berbeda dengan graphic design yang bertugas mengkomunikasikan ide lewat karya digital atau fisik. Para graphic designer ini membuat modifikasi di berbagai unsur visual. Mulai dari logo, layout, ads, dan lain sebagainya. Dengan kata lain, graphic design merupakan pekerjaan yang masuk dalam kategori creative design.
2. Proses Kreatif
Dalam menjalankan tugasnya, ternyata kedua pekerjaan ini pun memiliki perbedaan dalam proses kreatifnya. Seperti namanya, creative design melibatkan proses kreatif yang memang condong lebih inovatif ketimbang graphic design.
Sebab, creative design harus bisa mewujudkan solusi dalam bentuk ide, masukan, maupun sebuah creative brief. Setelah itu, akan diubah menjadi sebuah karya desain digital oleh mereka sendiri atau profesional lain seperti graphic designer atau ilustrator.
Secara tidak langsung, graphic designer merupakan pelaksana teknis dari creative brief para creative designer. Tentunya, bukan berarti para graphic designer tidak kreatif, tetapi memang pekerjaannya memiliki proses yang lebih singkat.
3. Skill yang Diperlukan
Selanjutnya, perbedaan dari graphic design dan creative design ada pada skill atau keahlian yang diperlukan untuk melaksanakannya. Meskipun keduanya sama-sama berada dalam lingkup dunia kreatif digital, tetapi ada beberapa perbedaan skill yang menonjol.
Dikarenakan creative design lebih kompleks dalam pra-produksi, tentu skill manajemen wajib dimiliki. Mulai dari project management, komunikasi, problem solving, dan keahlian organisasi.
Sementara itu, graphic designer lebih condong pada keahlian teknis dalam desain grafis. Meskipun demikian, seorang creative designer pun wajib memiliki keahlian tersebut dalam pekerjaannya. Akan tetapi, seorang graphic designer pun wajib memiliki skill problem solving untuk bisa membuat karya visual sesuai dengan permintaan klien.