PARIKMALINTANG-Jupri, 39, warga Balah Aie, Nagari Andurian, Kecamatan 2 x 11 Kayutanam, akhirnya tewas. AN,39, Pegawai Pemkab Padang Pariaman yang diduga sebagai orang yang telah menikamnya kini ditahan di Mapolres setempat.
Peristiwa penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya Jupri terjadi Selasa (22/1) sore, sekitar pukul 16.40 WIB, di Pos Ronda Lubuak Pauah, Korong Balah Aie, Nagari Anduriang.
Tindak kekerasan yang dilakukan AN bermula dari cekcok yang terjadi antara korban, Jupri dengan Niko Novarino, anggota Polres Padang Pariaman yang bertugas mengatur lalu lintas kendaraan di jembatan darurat, jembatan pengganti sementara jembatan Batang Kalu, Kayutanam yang ambruk, Desember lalu.
Sore itu, Jupri bertengkar dengan Bripda Niko, yang tidak lain adalah saudara terduga pelaku, AN, di sebuah kedai di daerah Pasa Usang, Kecamatan 2 x 11 Kayutanam. Pertengkarannya dapat dilerai oleh Babinsa Kayutanam, Koptu Algut dan Bripka Afdal Jura dari Satlantas Polres Padang Pariaman.
Setelah dilerai bersama masyarakat, korban pergi ke Pos Ronda Lubuak Pauh, Balah Aie. Disitu dia bertemu dengan beberapa warga. Berselang beberapa saat, tiba-tiba datang AN bersama adiknya yang lain, RPN, dan beberapa temannya. Mereka datang dengan tiga unit sepeda motor.
Begitu sampai di Pos Ronda, RPN langsung mengeluarkan celurit kecil dan menunjuk kearah korban, sembari mengatakan, “lai banyali Ang.”
Melihat gelagat RPN hendak menyerang korban, seorang warga, Ardi, 38, berusaha menghalanginya. Namun pada saat bersamaan dari arah belakang datang AN. Aparatur pemerintahan itu datang menusuk dada kiri korban dengan sangkurnya dan, korban pun terjatuh.
Sambil memegangi dadanya yang terluka, korban sempat menjerit kesakitan dan minta ampun. Namun bukannya memberi ampun, AN malah kembali menusuk korban, sembari mengatakan, “Macam-macam ang jo adiak den (macam-macam kamu dengan adik saya).”
Sedikitnya ada tiga tusukan di tubuh korban. Yaitu pada dada sebelah kiri, punggung kiri dan tangan kiri. Akibat tusukan-tusukan itu terjadi pendarahan yang cukup banyak.
Melihat kondisi korban, warga lalu berusaha memberikan pertolongan. Korban dilarikan ke Puskesmas terdekat. Sayang, korban gagal terselamatkan. Korban meninggal sekitar 45 menit setelah kejadian.
Terkait kasus tersebut, Kepolisian Resor Padang Pariaman kemarin langsung menahan AN. Apakah selain AN ada yang lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka? “Kita masih lakukan penyidikan lebih jauh terhadap kasus ini,” kata Kapolres Padang Pariaman, AKBP Rizky Nugroho.
Kapolres pun belum bisa memastikan apa motif dibalik kasus penganiayaan yang mengakibatkan meninggalnya korban, Jupri. (213)