Ia juga memahami bahwa pinjaman online melibatkan konsep riba yang bertentangan dengan prinsip agama Islam.
“Saat itu, saya berusaha melawan konsep riba tersebut, dan ternyata tidak berdampak buruk bagi saya.” tuturnya.
Ia mengalami kesulitan saat gagal bayar di aplikasi Julo selama dua bulan.
“Saya menghadapi banyak gangguan dan telepon dari pihak aplikasi. Namun, saya tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi, karena tidak ada yang datang langsung ke rumah saya terkait hal ini.” pungkasnya.
Ia juga berharap pengalamanya ini bisa menjadi pelajaran buat calon nasabah pinjol.
“Saya berharap pengalaman pribadi saya dapat menjadi pembelajaran bagi kita semua. Pengalaman ini mengajarkan saya bahwa pinjaman online bisa menjadi masalah besar.” katanya.
Ia berusaha menemukan solusi dengan mencari informasi di internet dan akhirnya menemukan caranya.
“Saya berhenti menggunakan layanan pinjaman online tersebut dan memutuskan untuk tidak menggunakan lagi, meskipun masih memiliki limitnya.” ujarnya.
“Saya berharap OJK dapat mengawasi layanan seperti Julo lebih ketat, untuk memastikan pelaporan yang tepat kepada nasabah yang benar-benar membayar. Pengalaman ini mengajarkan saya bahwa ada cara untuk keluar dari situasi pinjaman online yang sulit,” tutupnya. (*)