PADANG – Dalam artikel ini akan mengulas sebuah pengalaman dari seorang nasabah yang tidak bayar cicilannya pada pinjaman online (pinjol) legal.
Hal ini dikutip dari kanal Youtube Mamadlife, ia menyebutkan bahwa ia sudah tidak bayar pada pinjol di level ekstrem.
Dalam videonya tersebut, ia berbagi cerita tentang pengalaman tidak membayar pinjaman online yang legal.
“Namun, saya tidak akan menceritakan pengalaman pribadi saya karena malu jika hal itu diketahui oleh keluarga, saudara, atau teman-teman yang menonton video ini. Sebagai gantinya, saya akan menceritakan kisah dari teman-teman saya.” katanya.
Jadi menurutnya, temannya ekstrem dalam urusan dengan pinjaman online. Sebelumnya, dia sengaja meminjam dari pinjaman ilegal dan meminjam di banyak tempat sekaligus.
Cara dia menghindari tagihan adalah dengan menghapus dan memblokir nomor-nomor, membuat nomor baru, dan melakukan blokir berkali-kali.
Namun, cara ini tentu saja sangat melelahkan dan membuatnya harus menghadapi panggilan tagihan dari agen penagih.
Setelah meminjam dari pinjaman ilegal, dia kemudian meminjam dari pinjaman yang legal dengan jumlah yang banyak di banyak tempat.
Namun, dari awal, dia tidak berniat untuk membayar tagihan ini. Ada perdebatan di media sosial Twitter mengenai orang seperti ini yang tidak membayar tagihan bukan karena masalah finansial, tetapi lebih pada keputusan untuk tidak membayar.
“Bagi saya, orang seperti ini bukan masalah karena masalah keuangan mereka, melainkan lebih ke putusannya untuk tidak membayar.”
“Tentu saja, tagihan akan terus datang melalui pesan dan telepon, bahkan mungkin kasar. Meskipun pinjaman ini legal, tagihannya tetap keras.” terangnya.
Satu hal yang tidak enak adalah skor kredit yang buruk, sehingga namanya terdaftar dalam daftar hitam OJK, seperti blacklist.