PEKANBARU – Seorang pria asal Sumenep, Jawa Timur, berinisial AB alias Badol (40), harus berurusan dengan hukum setelah menganiaya seorang wanita dengan gunting rumput di Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
Pelaku yang sakit hati karena cintanya ditolak tega menyerang korban, Fitri Nila Sari alias Nila (21), hingga mengalami luka serius.
Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Oka M Syahrial, melalui Kanit Reskrim Iptu Dodi Vivino, mengungkapkan bahwa korban mengalami luka robek di lengan kanan dan dada akibat tusukan gunting rumput yang digunakan pelaku.
- Kronologi Kejadian
Insiden terjadi pada Selasa (25/3/2025) pagi. Saat itu, korban hendak mengantar air minum ke Jalan Karya Bakti, Kelurahan Bambu Kuning.
Dalam perjalanan, ia dihadang oleh pelaku yang kemudian memaksanya pergi ke suatu tempat dengan dalih ingin mengungkapkan perasaan. Namun, pelaku juga mengancam akan menusuk korban jika menolak.
Korban yang ketakutan menolak ajakan tersebut dan berteriak meminta pertolongan.
Pelaku yang emosi langsung memukul kepala korban dan mendorong sepeda motornya hingga terjatuh.
Tak berhenti di situ, pelaku kemudian menusuk lengan kanan korban dua kali serta bagian dada sebelah kiri dua kali menggunakan gunting rumput.
- Pelaku Ditangkap Polisi
Usai melakukan penganiayaan, pelaku melarikan diri. Warga yang melihat kejadian berusaha mengejar pelaku, sementara korban segera mendapatkan pertolongan medis di puskesmas terdekat.
Polisi yang menerima laporan langsung bergerak cepat.