PADANG-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ketujuh kalinya berturut-turut sejak 2012. Raihan itu tidak lepas dari komitmen Pemprov Sumbar dalam tertib keuangan.
Terbaru, Pemprov Sumbar memperoleh WTP ke tujuh setelah Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2018 diserahkan. LHP itu diserahkan langsung Ketua BPK RI Moermahadi Soerja Djanegara, kepada Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno yang disaksikan Pimpinan DPRD Sumbar saat sidang paripurna, di Ruang Sidang Utama DPRD Sumbar, Jumat (26/4).
“Raihan WTP kita yang ke tujuh kali berturut-turut dari BPK RI ini berkat kerja keras kita bersama pemerintah daerah dan DPRD dalam penyelengaraan pemerintah. Sehingga, ganjaran WTP yang diperoleh berkat LHP BPK RI atas laporan keuangan 2018 dapat dipertahankan untuk kedepannya,” ujar Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.
Meskipun, dari hasil LHP yang diserahkan oleh BPK RI ini masih menemukan beberapa permasalahan. Namun, permasalahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
“Untuk permasalahan yang ditemukan, Kita akan segera perbaiki dengan segera. Sehingga, kedepannya hasil LHP kita tidak ada lagi permasalahan,” katanya.
Dilanjutkan Irwan, dengan raihan WTP ini membuat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lebih semangat dan bekerja maksimal dalam menjalankan tugasnya serta berpedoman kepada ketentuan yang ada. Karena, peraihan WTP ini juga tidak lepas dari kerja keras dan komitmen dari semua jajaran di lingkup Pemprov Sumbar.
“Saya minta seluruh OPD tetap melaksanakan tugas dengan maksimal dan selalu berpedoman kepada ketentuan yang berlaku. Sebab, opini WTP merupakan awal untuk penyelengaraan pemerintah yang baik dan bersih. Kita berharap tahun depan dapat peroleh WTP lagi,” ulasnya.
Kesempatan yang sama, Ketua BPK RI, Moermahadi Soerja Djanegara, mengungkapkan, kesuksesan Pemprov Sumbar meraih WTP tujuh kali berturut-turut membuktikan komitmen pemprov dan DPRD Sumbar dalam penyelenggaraan keuangan daerah.
“Kita memberi apresiasi kepada Pemprov Sumbar yang meraih WTP tujuh kali berturut-turut. Pemprov Sumbar terus mendorong perbaikan pengelolaan keuangan dengan menjalankan praktik pengelolaan keuangan yang baik. Meskipun ada beberapa permasalahan yang ditemukan. Namun, itu tidak memengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Opini Wajar tanpa pengecualian (biasa disingkat WTP) adalah opini audit yang diterbitkan jika laporan keuangan dianggap memberikan informasi yang bebas dari salah saji material. Jika laporan keuangan diberikan opini jenis ini, artinya auditor meyakini berdasarkan bukti-bukti audit yang dikumpulkan.
Pemerintah dianggap telah menyelenggarakan prinsip akuntansi yang berlaku umum dengan baik. Kalaupun ada kesalahan, kesalahannya dianggap tidak material dan tidak berpengaruh signifikan terhadap pengambilan keputusan. (*)