PADANG – Kejaksaan Agung (Kejagung) akan membuka kesempatan untuk kamu yang ingin menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahun 2023 ini.
Karena, Kejagung akan segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 melalui seleksi yang akan dilaksanakan secara bersama.
Hal ini dinyatakan dalam website Kejaksaan Agung Republik Indonesia yang memberikan pengumuman tentang seleksi pengadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2023 ini.
“Halo Sobat Adhyaksa di seluruh penjuru Tanah Air. Lembaran baru sudah dimulai, yang berlalu biarlah berlalu. Siapkan diri kalian untuk jadi Adhyaksa Muda. Pastikan diri kalian, kakak, adik, saudara, dan semua orang yang ada disekitar kalian untuk selalu mengetahui update terbaru mengenai Seleksi Pengadaan ASN 2023,” tulis pengumuman di website resmi Kejagung.
“Untuk info terupdate bisa kalian lihat di website maupun sosial medial milik Kejaksaan RI. Jadi tunggu apa lagi, terus pantengin updatean terbaru mengenai Seleksi Pengadaan ASN 2023,” lanjutnya.
Jika berkaca pada seleksi yang dilakukan pada tahun sebelumnya, ada beberapa formasi yang akan dibuka oleh Kejagung.
Baca juga: Mau Lolos Seleksi CPNS 2023? Lakukan 6 Hal Ini, Dijamin Manjur, Coba Kalau Gak Percaya
Jika berpatokan pada aturan ssebelumnya itu, berikut tahapan seleksi CPNS Kejaksaan yang harus dilalui pada tahun 2023 ini.
1. Seleksi Administrasi
Untuk seleksi administrasi ini harus dilakukan secara online melalui website resmi Portal sscasn.bkn.go.id yang bisa kamu akses langsung.
2. Validasi Dokumen
Setelah seluruh peserta mengirimkan persyaratannya, panitia akan melakukan validasi dari dokumen yang telah dikirimkan oleh seluruh peserta.
3. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)
Untuk SKD ini, kamu harus mengikuti beberapa tes mulai dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Inteligensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Dari seluruh tes yang dilakukan tersebut memiliki bobot penilaian sebesar 40 persen dari total tes yang dilakukan.