Syarat Peserta CPNS
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Minimal berusia 18 tahun dan maksimal berusia 25 tahun saat mendaftar Calon Aparatur Sipil Negara (CASN)
– Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan (yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindakan pidana dengan penjara 2 tahun atau lebih)
– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, TNI, anggota kepolisian, atau pegawai swasta
– Tidak sedang menjabat sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota kepolisian
– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
Baca juga: Cuma Punya Ijazah SMA tapi Mau Daftar CPNS 2023? 8 Kementerian Ini Berikan Peluang
– Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan
– Sehat jasmani dan rohani sesuai persyaratan
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia
Setelah kamu merasa kamu memenuhi syarat yang ditentukan untuk bisa mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS 2023, kamu harus menyiapkan berkas berikut ini.
Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar CPNS 2023
1. Scan Pas Foto
Scan Pas Foto ini harus memiliki latar berwarna merah yang telah ditentukan oleh pemerintah untuk mendaftar sebagai peserta CPNS 2023.
Format yang harus kamu gunakan adalah JPG atau JPEG dengan ukuran kurang dari 200 kb.
2. Scan KTP
Kartu Tanda Penduduk (KTP) adalah hal yang sangat penting untuk mendaftar sebagai salah satu peserta seleksi CPNS 2023.
Karena, dengan adanya KTP telah membuktikan bahwa kamu adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang tentunya berhak mendaftar sebagai peserta CPNS 2023.
Untuk format yang diperlukan dalam scan KTP ini adalah JPG atau JPEG dengan ukuran maksimal 200 kb.