Setelah mengetahui formasi CPNS Kemenkumham 2023 ini, selanjutnya kamu juga harus mengetahui persyaratan untuk mendaftar peserta seleksi CPNS.
Berikut syarat yang harus dipenuhi beserta dokumen yang harus disiapkan saat akan mendaftar sebagai salahs atu peserta seleksi CPNS Kemenkumham 2023.
Syarat Daftar CPNS Kemenkumham
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Baca juga: UPDATE: Ini Profesi Honorer yang Akan Diangkat jadi PPPK Part Time
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk CPNS Kemenkumham
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli;
2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
3. Pas Foto 4×6;
4. Swafoto (Selfie);
5. Ijasah Asli;
6. Transkip Nilai Asli;
7. Surat Lamaran;
8. Surat Pernyataan;
9. Surat Keterangan Berbadan Sehat;