Sebelum mengetahui syarat dan dokumen pendaftaran CPNS Kemenkumham di laman berikutnya, klaim dulu DANA Kaget hari ini.
Nah, setelah mengetahui formasi CPNS Kemenkumham ini, tentunya kamu juga membutuhkan informasi terkait persyaratan untuk mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS.
Berikut ini persyaratan beserta dokumen yang harus disiapkan untuk mendaftar sebagai peserta CPNS Kemenkumham yang juga disesuaikan dengan persyaratan pada tahun sebelumnya.
Syarat Daftar CPNS Kemenkumham
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Baca juga: Sebentar Lagi Dibuka, Begini Cara Daftar Seleksi CPNS 2023 Online, Lengkap dengan Persyaratannya
Dokumen yang Harus Disiapkan untuk CPNS Kemenkumham
1. Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Asli;
2. Akte Kelahiran/Surat Keterangan Lahir;
3. Pas Foto 4×6;
4. Swafoto (Selfie);
5. Ijasah Asli;
6. Transkip Nilai Asli;
7. Surat Lamaran;
8. Surat Pernyataan;
9. Surat Keterangan Berbadan Sehat;
Selain syarat dan dokumen yang harus disiapkan, kamu juga harus mengetahui bagaimana cara melakukan pendaftaran CPNS melalui SSCASN.go.id.
Berikut langkah yang harus kamu ikuti untuk bisa mendaftar sebagai peserta seleksi CPNS 2023 yang disesuaikan dengan aturan yang diberlakukan sebelumnya.