PADANG – Diduga berbuat mesum, seorang pria paruh baya dengan pasangan perempuannya terpaksa diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, Kamis (22/4) malam.
Sebelum diamankannya pasangan mesum ini, warga melihat pria tersebut membawa perempuan ke Perumahan Griya Emya Hasanah Jalan Arai Pinang, Kelurahan Pegambiran, Lubuk Begalung. Aktifitas ini tidak hanya sekali ini saja, diduga pria tersebut telah berulang kali membawa perempuan ke lokasi kejadian.
Mengetahui pria tersebut membawa perempuan, warga bersama ketua pemuda melakukan penggrebekan. Saat itu, pria itu berkilah. Dia mengaku perempuan itu masih keluarganya. Tidak percaya, warga membawa pasangan ini ke Satpol PP Padang.
“Mereka kita serahkan ke Satpol PP agar masyarakat tahu bagaimana aturan yang sebenarnya guna menghindari tindakan yang tidak bagus, serta jangan sampai warga kita melakukan aksi yang bertentangan dengan hukum,” kata Ketua Pemuda Dusral (45).
Kepala Bidang Penegakkan Peraturan Perundang Daerah (P3D) Satpol PP Padang, Bambang Suprianto, mengatakan, kalau personelnya telah mengamankan pasangan itu setelah menerima laporan dari warga setempat.
Pasangan ini berinisial “PZ” (53) berstatus duda dengan teman perempuannya berinisial “BR” (30) yang masih lajang. PZ mengaku kepada petugas, kalau perempuan tersebut merupakan kemenakannya.
“BR adalah anak kakak saya, dia ke rumah untuk membantu membersihkan rumah saya yang berantakan,” kata PZ.
Setelah diproses dan membuat surat pernyataan, pasangan ini baru diperbolehkan pulang ke rumah.
Kasat Pol PP Padang, Alfiadi, mengatakan, kepedulian masyarakat terhadap hal-hal yang mengganggu ketertiban umum sangat diapresiasi.
“Dengan adanya kepedulian dan tidak main hakim sendiri tentu ketertiban dan ketentraman masyarakat dapat dirasakan dan terpelihara oleh masyarakat kita,” kata Alfiadi. (deri)