Daftar CPNS PPPK 2023? Calon Guru Wajib Penuhi Syarat yang Ditetapkan Pemerintah Ini

Ilustrasi PPPK Guru 2023
Ilustrasi PPPK Guru 2023

Berkas yang Harus Disiapkan untuk Daftar PPPK Guru 2023

– Pas Foto dengan latar belakang berwarna merah; format JPEG/JPG dan ukuran maksimal 200KB;

– Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) ASLI atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil);

– Scan Ijazah ASLI dan Transkrip Nilai ASLI jenjang D-IV/S-1 dan Surat penyetaraan ijazah asli dari Direktorat Jenderal
– Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) bagi lulusan Perguruan Tinggi luar negeri jenjang D-IV/S-1;

– Scan Sertifikat Pendidik ASLI bagi yang memiliki;

Baca juga: Tamatan SMA bisa Daftar, Begini Tahapan Seleksi CPNS Kejaksaan 2023

– Bagi pendaftar penyandang disabilitas menambahkan surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/puskesmas milik pemerintah

– Melampirkan link video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai pendidik;

Itulah informasi tentang syarat daftar PPPK Guru 2023 yang bisa kamu dapatkan. Bagi kamu yang ingin mengikuti seleksi PPPK guru 2023 ini semoga lolos. (RC2)

Klaim DANA Kaget hari ini

Dapatkan informasi terbaru seputar ASN, CPNS & PPPK serta bagi-bagi DANA Kaget di Grup Telegram Ini.