Padang  

Dalam Rapat Paripurna DPRD, Walikota Padang Sampaikan RPJPD 2025-2045

Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan mewakili Pj Walikota menyerahkan draf Ranperda RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 kepada Ketua DPRD Padang Syafrial Kani.

Sedangkan Kota Jasa Terkemuka: menunjukkan arah perkembangan kota sebagai pusat pelayanan unggulan dengan kualitas terbaik dan terkemuka, baik dalam hal infrastruktur, perdagangan, pendidikan, kesehatan, dan sektor jasa lainnya.

Anggota DPRD Padang saat mengikuti rapat paripurna penyampaian Ranperda RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045.

“Visi “Kota Padang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan Menuju Kota Jasa Terkemuka” merangkum aspirasi kota untuk tumbuh dan berkembang secara holistik, menggabungkan kemajuan ekonomi dengan pelestarian budaya dan ketahanan lingkungan. Dengan fokus pada keseimbangan antara pertumbuhan dan keberlanjutan, kota ini diharapkan menjadi pusat layanan yang unggul, menjunjung tinggi nilai-nilai lokal dan meningkatkan kualitas hidup penduduknya,” jelas Sekda.

Sedangkan dalam mewujudkan visi dari pembangunan Kota Padang tersebut, maka ditempuh melalui penjabaran dalam bentuk misi pembangunan Kota Padang : yakni ; Misi 1 : mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas, kreatif dan inovatif; Misi 2 : mewujudkan perekonomian yang berkualitas dan berkelanjutan, Misi 3 : mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, Misi 4 : mewujudkan stabilitas ketentraman dan ketertiban umum daerah, Misi 5 : mewujudkan ketahanan sosial, budaya dan ekologi, Misi 6 : mewujudkan pembangunan kewilayahan yang merata dan berkualitas, Misi 7 : mewujudkan sarana dan prasarana kota yang berkualitas dan ramah lingkungan, Misi 8 : mewujudkan kesinambungan Pembangunan.

Sementara itu, Ketua DPRD Padang Syafrial Kani menyampaikan bahwa pihaknya tentu akan segera membahas Ranperda RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 tersebut dengan harapan RPJPD tersebut bisa membawa Kota Padang menjadi lebih maju sesuai dengan Visi “Kota Padang Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan Menuju Kota Jasa Terkemuka”. (*)