“Jadwal pelantikan secara resmi pimpinan dilaksanakan setelah SK Gubernur di terbitkan, mudah-mudahan cepat keluar dan segera di lantik dengan tugas utama adalah menyelesaikan tata tertib ini dan membentuk Rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD),” katanya.
Lebih lanjut Muharlion mengatakan, selain pengumuman calon pimpinan defenitif DPRD Kota Padang, rapat paripurna kali ini juga dilanjutkan dengan penyampaian draf Ranperda DPRD Kota Padang tentang Tata Tertib DPRD Kota Padang.
“Agenda ini juga tak kalah penting sebagai tahapan dalam pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) DPRD Kota Padang,” pungkasnya.
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Yosefriawan mengatakan, Pemerintah Kota Padang menyambut baik seiring telah diumumkannya calon pimpinan defenitif DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029.
“Selamat bagi DPRD Kota Padang yang telah mengumumkan calon pimpinan defenitif. Semoga prosesnya berjalan lancar sampai pada pelantikan,” ucap Yosefriawan.
Pj Sekda pun berharap para unsur pimpinan dan anggota DPRD Kota Padang masa jabatan 2024-2029 dapat menjalankan amanah sesuai tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya.
“Pemko Padang siap bersinergi dan berkolaborasi bersama DPRD Kota Padang untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan warga Kota Padang,” sambungnya. (*)