Padang  

Dalami Ganti Rugi Lahan, DPRD Padang Datangi Pelindo Teluk Bayur

Komisi II DPRD Padang saat melakukan kunjungan ke PT Pelindo II Teluk bayur.(bambang)

Lebih lanjut Haryono mengatakan, PT. Pelindo II Cabang Teluk Bayur akan mengganti rugi kepada masyarakat yang disesuaikan dengan kondisi dari rumah mereka. “Ganti rugi yang diberikan Pelindo II merupakan ganti rugi bangunan yang terkena imbas pengembangan pembangunan Pelindo II,” ujarnya.

Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kota Padang, Edi Hasymi menyampaikan, pembangunan yang dilaksanakan harus sesuai dengan aturan dan berjalan baik dan lancar.

Ia menambahkan, Pemko Padang tidak ingin berlaku tidak adil kepada masyarakat. Dalam hal ini, masyarakat yang berada di Kelurahan Teluk Bayur yang belum mendapat ganti rugi, maka bersama-sama kita carikan solusi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.(bambang)