Opini  

Dampak dan Tantangan Judi Online di Era Digital Dan Solusi Menberantasnya

ilustrasi pemain judi slot (gambar bing image creator)

“Kami yakin bahwa terobosan-terobosan Kominfo bersama dengan Kementerian/Lembaga lain walaupun ekosistem pasti akan membuahkan hasil,” kata dia.

Berkat inisiatif ini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat, penurunan akses masyarakat pada situs judi online sudah mencapai 50% bulan Juli 2024. Jumlah deposit masyarakat pada situs judi online pun menurun sebesar 34,49 triliun rupiah.

Dampak dan tantangan judi online di era digital di masa datang tetap makin besar dan menantang. Dampaknya akan terasa semakin besar, jika Pemerintah mulai kendor melakukan pemberantasan terhadap judi online.

Di saat pengusaha judi online menyediakan tenaga kerja yang siap melayani pelanggannya 24 jam, Pemerintah hanya sanggup di jam kerja resmi saja yang paling lama delapan jam. Celah tidak adanya pengawasan ini, akan dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh pengusaha judi online untuk meraup pundi-pundi kekayaan dari rakyat Indonesia.

Semakin canggih teknologi di masa datang, maka akan semakin canggih pula operasional judi onlinenya. Mereka akan semakin masif mencari korban baru, karena sumber dayanya sangat banyak. Apalagi Gen-Z yang suka sedikit kerja, namun banyak uangnya.

Mereka adalah pasar potensial untuk para pengusaha judi online di masa datang. Mereka lebih melek digital dan terbuka dengan perubahan, sehingga untuk berjudi online pun akan menjadi sebuah rutinitas.

Maka dari itu, sudah saatnya pula Pemerintah bersiaga 24 jam, supaya pergerakan mereka semakin sempit. Sanksi harus lebih tegas dan berat, sehingga membuat para pengusaha baru berpikir 1.000 kali untuk membuka layanan judi online di Indonesia. (*)