Dampingi Kasus Hukum, Pemkab Tanah Datar Bersinergi dengan Kejari

Kajari Tanah Datar Hardijono Sidayat terima penghargaan dari Plh. Bupati Irwandi. (ist)

BATUSANGKAR – Pemkab Tanah Datar bersama Kejaksaan Negeri setempat menjalin kerjasama dan bersinergi dengan bantuan hukum litigasi, berupa penyelesaian perkara di pengadilan.

Plh Bupati Irwandi Selasa (23/2) mengatakan, sepanjang tahun 2020 lalu dalam penyelesaian perkara dikuasakan kepada jaksa pengacara negara di Kejari Tanah Datar dengan putusan pengadilan atas gugatan pada Pemkab tidak dapat diterima sehingga kedudukan hukumnya terlindungi.

“Atas dukungan dan bantuan itu, Pemkab memberikan penghargaan dan apresiasi pada Kajari Tanah Datar Hardijono Sidayat didampingi Kasi Datun Afdal Saputra pada Senin (22/2) di ruang kerja Kajari,” ucap Irwandi.

Dikatakan, kerjasama dan silaturahmi terjalin baik selama akan terus berlanjut dan ditingkatkan lagi ke depannya. Termasuk bidang nonlitigasi melaksanakan pendampingan dalam kegiatan pembangunan baik fisik dan nonfisik, diantaranya kegiatan jaksa masuk pasar telah mendapatkan apresiasi.

Pemkab, tambah Irwandi, mendukung ditetapkan sebagai Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) untuk terwujudnya Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). (ydi)