BUKITTINGGI – Rudi Anto Simarnata (40) warga binaan Lapas Kelas IIA Bukittinggi yang sebelumnya beragama kristen secara resmi berpindah agama menjadi Islam (mualaf), Senin (20/1).
Prosesi perpindahan agama itu ditandai dengan mengucapan dua kalimat sahadat yang dituntun pengurus MUI Kecamatan IV Angkek Abdul Aziz dengan saksi, Arif Rahman alias Temok dan Nova Herman Kasi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik Lapas Klas II A Bukittinggi.
Acara yang dipusatkan di Masjid Attaubah komplek Lapas Kelas II A Bukittinggi itu juga disaksikan langsung oleh Kalapas, Marten, Pengacara Arman Bakar dan tokoh masyarakat Bukittinggi yang sekaligus Owner RM Familly Benteng, H.Yul Bray.
Seusai mengucapan dua kalimat sahadat itu, Rudi Anto Simarmata juga secara resmi telah mengubah nama menjadi Muhammad Ilham Haryanto.
Rudi Anto Simarmata alias Ilham seusai mengucapkan dua kalimat sahadat itu senang.
Terkait keinginanya memeluk Agam Islam itu termotivasi oleh Arif Rahman alias Temok, rekannya sesama napi.
Saat itu awalnya ia sering melihat Arif Rahman, shalat berjemaah serta membaca Alquran selama dalam tahanan. Seusai shalat dan mengaji itu ia melihat temok lebih tenang dan lebih enjoy.
Selain terinspirasi dengan Temok, ia juga mendapat hidayah karena sering mendegarkan azan dari Masjid Lapas, dan setiap mendengar suara azan itu, hatinya juga merasa nyaman dan tenang.
Kemudian ia juga sering berdiskusi dengan temok tentang banyak hal, terutama tetang Islam dan tujuan hidup.
Kalapas Kelas IIA Bukittinggi, Marten menyambut baik dan bersukur salah srorang warga binaanya menjadi mualaf.
Dijelaskanya, Rudi Anto Simarmata itu sebelumnya terlibat dalam kasus narkoba dan mendapat hukuman selama 7 tahun.
“Saat ini sisa hukumanya tinggal 4 tahun 3 bulan lagi,”ujarnya.
Ia mengaku kesadaran warga binaanya untuk menjalankan ajaran Islam semakin meningkat, hal itu terbukti setiap masuk jadwal shalat lima waktu, masjid selalu penuh oleh warga binaan. (gindo)