PADANG – Dari 12.281 peserta tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemprov Sumbar, hanya 388 yang lolos passing grade Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). Jumlah tersebut jauh di bawah formasi yang tersedia di Pemprov total 864 formasi.
“Benar, hanya 338 yang nilainya di atas passing grade untuk Seleksi Kemampuan Dasar (SKD),” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar, Yulitar kemarin.
Untuk itu, BKD menunggu arahan dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk ujian selanjutnya. Karena dari pengumuman tersebut hanya di atas passing grade, belum dinyatakan lulus.
“Angka itu hanya nilai di atas passing grade, belum dikatakan lulus. Kita lihat dulu nanti, apakah semuanya bisa mengikuti tes kemampuan bidang atau dirangking lagi,”sebutnya.
Menurutnya, jika merujuk pada peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) jumlah itu semua akan dapat mengikut tes kemampuan bidang. Hanya saja, terkait itu, belum ada aturannya terbaru.
Sebelumnya, peserta sudah menyelesaikan tes Seleksi Kemampuan Dasar (SKD). Tes itu masing-masing tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP).
Yulitar menyebut jumlah peserta yang lulus itu tidak sampai setengah atau hanya 44,9 persen dari kebutuhan CPNS untuk daerah itu pada 2018. Bahkan, jumlah yang minim itupun masih bisa berkurang karena setelah lulus Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) peserta masih harus mengikuti Tes Kemampuan Bidang (TKB). (yose)