LUBUK SIKAPING – Ada 16 Nagari di Kabupaten Pasaman, yang bakal calon (balon ) Walinagari melebihi jumlah kuota maksimal dalam pencalonan. Sebagai tahapan seleksi tambahan balon Walinagari dilaksanakan seleksi ujian fit and proper test.
Peserta yang ikut fit and proper test sebenarnya ada 131 orang, namun yang hadir hanya 130 orang dari 16 Nagari, di Kampus STAI Lubuk Sikaping, Selasa(25/2).
“Satu orang telah menyatakan mengundurkan diri,” sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Kabupaten Pasaman, Hasiholan Hutagalung.
Fit and proper test bagi para Bacalon ini merupakan seleksi tambahan di tingkat kabupaten, karena calon di 16 nagari melebihi jumlah kuota maksimal dalam pencalonan wali nagari.
Dijelaskan Hasiholan, hal ini telahdi atur dalam Perda Kabupaten Pasaman nomor 1 tahun 2016 tentang Pilwana, sebagaimana telah diubah dengan Perda No.3 Tahun 2019 yang mengacu pada Permendagri Nomor 112 Tahun 2014, perubahan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa. Serta mengacu pada Permendagri Nomor 112 Tahun 2014 atas perubahan Permendagri Nomor 65 Tahun 2017 tentang Pemilihan Kepala Desa
Sementara itu, Bupati H. Yusuf Lubis mengatakan menjadi walinagari jangan karena Dana Desa (DD) yang besar. Akan tetapi seorang Walinagari harus memiliki terobosan untuk dijadikan pedoman dalam pembangunan di nagari masing-masing
Melalui seleksi ini, semoga dapat menghasilkan pemimpin pemimpin tangguh dan siap menghadapi dinamika serta tantangan di Pemerintahan Nagari.(hendra)