JAKARTA – Warga LDII di seluruh Indonesia melaksanakan salat Idul Fitri 1445 Hijriyah pada Rabu (10/4) di berbagai lokasi di Indonesia.
Data yang dihimpun DPP LDII menyebutkan, warga LDII di seluruh Indonesia menggelar salat Ied di ribuan lokasi dari Sabang hingga Merauke atau di 38 provinsi.
“Menyambut Hari Kemenangan ini, warga LDII di seluruh Indonesia melengkapinya dengan salat Ied. Nasehat usai khotbah salat Ied, diisi dengan pesan-pesan toleransi, persatuan dan kesatuan, serta saling menghormati dalam berkeyakinan,” ungkap Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso.
Ia mengatakan tema tersebut selalu relevan dengan perjalanan bangsa Indonesia, yang terdiri dari beragam suku, agama, dan ras. Bangsa Indonesia pun di era modern ini juga kian menyadari ikatan kebangsaan yang merajut keberagaman tak selamanya kokoh.
“Sifat pluralisme yang berbeda satu sama lain, berhasil disatukan bangsa Indonesia dengan Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI,” tutur KH Chriswanto.
Namun, KH Chriswanto juga mengingatkan ideologi transnasional bisa terus menggerus “4 Pilar Konsensus Bangsa”, apalagi dipertajam dengan isu-isu ketimpangan ekonomi atau pembangunan.
“Maka, pesan kuat Idul Fitri dari DPP LDII adalah toleransi, persatuan dan kesatuan bangsa, serta penghormatan terhadap keyakinan. Dengan tiga hal itu, nasionalisme dapat diperkuat untuk mencapai tujuan pembangunan nasional,” imbuh KH Chriswanto.
Ia berpendapat, dengan menganut demokrasi tiga hal tersebut mendapat ruang dan dukungan baik dari pemerintah maupun rakyat Indonesia.
Di dalam demokrasi, pemerintah memastikan rakyat mendapatkan hak-hak asasinya berupa hak hidup, beragama, berkeyakinan dan hidup sejahtera.
Bahkan pemerintah juga memastikan melindungi hak hidup agama-agama dan berkeyakinan. Dan mayoritas melindungi minoritas, dan minoritas menghormati mayoritas. Itulah indahnya demokrasi,” katanya.
Menurutnya, di alam demokrasi berkeyakinan tidak boleh melalui paksaan. Untuk itu, sekelompok orang tidak boleh menyatakan paling benar lalu menyalahkan pihak lain di ruang publik, yang memicu kegaduhan.
“Termasuk pelarangan bagi kelompok tertentu untuk beribadah. Kecuali dengan jelas, terindikasi ingin mengubah dasar negara Pancasila dengan yang lain, dan tidak memiliki komitmen kebangsaan,” tegas KH Chriswanto.