Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin demikian dirumuskan UUD 1945 sebagai hak-hak konstitusional warga negara Indonesia . Adalah kewajiban negara menyediakan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak. Dalam kerangka itu, DPR RI mendukung Pemerintah memulai pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 sejak Januari 2021.
Menurut legislator kelahiran Talawi ini, Masyarakat perlu mendapat pemahaman yang baik, benar, dan jujur mengenai Vaksinasi COVID-19. Bukan saja untuk meng-edukasi masyarakat agar mau melakukan Vaksinasi, lebih dari itu, masyarakat berhak mendapat informasi terkait keamanan, efikasi, risiko, bahkan aspek halal Vaksin. Masyarakat yang telah memiliki pengetahuan dan pemahaman dapat meneruskan informasi yang bermanfaat bagi keluarga, kerabat, dan komunitasnya. Menghindari kebinasaan merupakan kewajiban setiap muslim dalam rangka menjaga jiwanya.
Bekerja sama dengan kementerian dan lembaga pemerintahan yang menjadi mitra kerja Komisi IX DPR RI, seperti Kementerian Kesehatan, Kementerian Ketenagakerjaan, BKKBN, BPOM, BP2MI, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, serta Polda Sumbar, kami melakukan berbagai kegiatan komunikasi dan edukasi sebagai pemenuhan hak masyarakat akan informasi mengenai vaksin dan vaksinasi. Kegiatan-kegiatan tersebut diintegrasikan dengan pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di berbagai kabupaten dan kota di Sumbar I. “Alhamdulillah, kegiatan bertajuk “Vaksinasi Massal COVID-19 Bersama Darul Siska” telah berhasil melaksanakan Vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat sekitar 13.000 orang di Sumbar,” ujarnyanya.
Sehat di Tengah Pandemi
Kesehatan merupakan modal utama produktif secara sosial dan ekonomi. Masalah kesehatan mempengaruhi semua aspek kehidupan. Kecenderungan munculnya Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti stroke, jantung koroner, kanker, dan diabetes menduduki peringkat tertinggi di Indonesia. Meningkatnya PTM dapat menurunkan produktivitas sumber daya manusia, bahkan kualitas generasi. Karena itu, menjaga pola hidup sehat harus dilakukan seluruh keluarga Indonesia. Kosumsi makanan bergizi seimbang, istirahat yang cukup, dan olahraga teratur, mesti menjadi pola hidup.
Dalam rangka membangun kesadaran masyarakat tentang hidup sehat, bersama Kementerian Kesehatan RI, Anggota Komisi IX ini secara aktif terlibat dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dengan melakukan upaya edukasi dan promosi hidup sehat ke berbagai pelosok daerah di Sumatera Barat. Ia berharap agar masyarakat Sumbar senantiasa menjaga pola hidup sehat dan mau memeriksakan kesehatannya secara berkala ke fasilitas kesehatan. Darul mengatakan, selama tahun 2021 ini, telah dilakukan edukasi kepada sekitar 1.700 tokoh masyarakat tentang penerapan pola hidup sehat termasuk menjaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
Turunkan Stunting
Stunting telah menjadi masalah serius karena tingginya angka prevalensi stunting pada anak yang mencapai 27,6%. Saat ini dan akan diupayakan turun menjadi 14% pada 2024. Stunting merupakan kondisi kurang gizi kronis sehingga mengganggu perkembangan otak pada anak. Salah satu cirinya adalah tinggi badan anak lebih rendah atau pendek (kerdil) dari standar usianya.
Penyebab stunting sangat beragam dan memerlukan keterpaduan aksi yang melibatkan multi-sektoral dalam penanganannya. Upaya pemerintah untuk percepatan penurunan stunting adalah dengan melakukan edukasi kepada remaja putri dan calon pengantin serta pendampingan kepada anak dalam 1.000 Hari Pertama Kehidupan (HPK).
Generasi stunting tidak bisa produktif dan akan menghadapi masalah dalam kelangsungan hidupnya. Di samping itu anak stunting menjadi beban keluarga yang juga menjadi beban bangsa kita di masa yang akan datang.
Di Sumbar sendiri, angka prevalensi stunting masih cukup tinggi dan perlu mendapat perhatian khusus.