LUBUK BASUNG – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Agam dipastikan menunda pelaksanaan sejumlah kegiatan pemilihan kepala daerah 2020. Penundaan itu merujuk pada petunjuk KPU pusat terkait dengan Covid-19.
“Tidak mungkin dilanjutkan kegiatan tersebut mengingat situasi seperti ini,” ujar Ketua KPUD Kabupaten Agam Riko Antoni Rabu (25/3) di Lubuk Basung.
Dijelaskan Riko Antoni, penundaan itu tidak ada batasnya karena tergantung situasi. Kegiatan yang ditunda itu, diantaranya adalah pemutakhiran daftar pemilih, ferifikasi faktual calon perorangan, pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS), rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
“Sedang kegiatan yang sudah dilaksanakan, verifikasi administrasi calon perorangan, rekrutmen Panitia Pemilih Kecamatan (PPK), penyerahan dukungan. Sebelumnya memang direncanakan segera melantik PPS,” ungkapnya didampingi Sekretaris KPUD Agam Adli Mulyadi.
Bicara soal apakah ada kemungkinan, pemilukada juga diundur?, Riko Antoni belum dapat petunjuk dari KPU pusat.
“Soal penundaan pelaksanaan pemilu serentak memilih kepala daerah, belam ada petunjuk, cuma baru yang ada adalah penundaan tahapan”, jelas Riko Antoni.(Lukman)