Padang  

Data Tak Valid, Penerima JKN di Padang Banyak Tak Tepat Sasaran

Sekdako Padang, Amasrul memberikan kondisi data PBI JKN di Kota Padang pada sosialisasi validasi data Rabu (4/9) di Palanta Wako Padang. (yose)
PADANG – Seribu lebih Penerima Bantuan Iuran (PBI) peserta Jaminan Kesehatan Nasional bagi fakir miskin dan orang tidak mampu di Kota Padang tidak tepat sasaran. Untuk itu, petugas diharapkan dapat memvalidasi data PBI agar yang berhak bisa menerima.

“Jika dihitung dari jumlahnya memang seribu lebih, jumlah itu cukup banyak,”sebut Sekdako Padang, Amasrul pada pembukaan sosialisasi, verifikasi dan validasi PBI JKN untuk Kota Padang, Rabu (4/9) di Palanta Wako Padang.

Ditegaskannya, dengan tidak validnya data sekitar seribu lebih itu juga tidak menutup kemungkinan ada kesalahan data lain. Untuk itu, petugas yang melakukan pendataan benar-benar dapat melakukan validasi dengan baik.

Selain data yang tidak valid, pembayaran PBI juga ada peluang yang tumpang tindih. Sudah menerima PBI dari JKN, kemudian masuk pula dalam data PBI Sumbar Sakato, yang dibayarkan melalui APBD.

Selain itu, persoalan data PBI JKN itu juga terjadi setelah ada perubahan kondisi perekonomian PBI. Jika sebelumnya dia pengangguran, tidak punya pekerjaan. Kemudian petugas memasukan dalam PBI JKN atau Sumbar Sakato. Namun, setahun kemudian sudah bekerja. Iuran BPJS nya dibayarkan oleh perusahaan.

“Tapi kenyataannya, mereka tetap masuk dalam PBI JKN, itu sebenarnya sudah harus diubah, dialihkan pada yang layak lagi. Jika memang nanti di PHK, masukan lagi,”katanya.

Untuk itu, pemerintah memberikan kesempatan untuk memvalidasi data dua kali dalam setahun. Agar PBI tesebut dapat diseusaikan.

Disebutkannya, saat ini di Kota Padang terdapat sebanyak 201 Ribu PBI JKN. Kemudian ditambah dengan 77.779 PBI dari Sumbar Sakato (Dibayarkan oleh APBD kabupaten/kota se Sumbar). (yose)