Padang – Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat memastikan pada debat publik nanti, pesertanya adalah pasangan calon kepala daerah.
“Cagub dan cawagub akan berdampingan pada debat nanti,” kata Komisioner KPU Sumbar Jons Manedi saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Debat Publik Paslon Pilkada, Jumat (11/10/2024) di Hotel Pangeran Beach.
Bagi KPU dan seluruh penyelenggara ad-hoc harus dilaksanakan. Termasuk memfasilitasi debat publik Paslon Pilkada.
“Untuk debat publik saya pastikan pesertanya adalah pasangan calon tidak dipisah acara calon kepala daerah dengan calon wakil kepala daerah, ” ujarnya
Jons Manedi selalu Pelaksana Harian Ketua KPU Sumbar, menegaskan debat publik pasangan calon (Paslon) adalah bagian terpenting dari tahapan kampanye saat ini.
“Untuk mengetahui lebih detail tentang visi, misi dan program pasangan calon pada Pilkada serentak nasional 2024,” ujar Jons Manedi.
Debat publik kata Kabag Teknis KPU Sumbar Rino Sutrisno adalah wajib bagi KPU memfasilitasi.
“Memfasilitasi debat publik Paslon di Pilkada ini tetap berprinsip setara dan berkeadilan,” ujar Rino
Rino mengatakan rakor persiapan debat publik, KPU Sumbar hadirkan narasumber dari Komisi Informasi Riswandi dan Ficky Tri Saputra, juga Jons Manedi.(r)