PADANG – Direktur Utama PT Grahamas Citrawisata Dedi Ponigoro terkejut dana hasil kerja sama Build Operate Transfer (BOT) atau Bangun Serah Guna Hotel Novotel Bukittinggi yang diterima Pemprov Sumbar Rp300 juta setiap tahunnya sejak 2022 hingga 2024.
Keuntungan Rp300 juta baru tahun 2022 dan sebelumnya selama 10 tahun sejak 2012 hingga 2021, Pemprov Sumbar hanya menerima Rp200 juta per tahun setelah pihak Novotel terus mengalami kerugian
“Apa iya cuma segitu,” kata Dedi Panigoro menanyakan kepada stafnya saat Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Sumbar di Padang, Jumat.
Dedi mengatakan pihaknya akan menambah jumlah anggaran yang disetor ke Pemprov Sumbar namun untuk jumlahnya akan dihitung terlebih dahulu.
“Jumlah itu kurang dan kalau perlu ditambah, kita mesti hitung dahulu,” kata dia.
Terkait dengan kerja sama BOT antara PT Grahamas Citrawisata dengan Pemprov Sumbar yang akan habis pada 2024, ia mengatakan perhitungan dirinya aset yang akan diserahka kepada Pemprov nanti lebih dari Rp150 miliar.
“Hitungan saya lebih tapi itu tentu harus dihitung oleh tim audit,” kata dia.
Ia mengatakan jika perjanjian BOT ini berakhir maka pihaknya akan menyerahkan seluruh aset Hotel Novotel di Bukittinggi kepada Pemprov.
“Siapa yang akan melanjutkan kita serahkan ke pemprov. Kita siap saja untuk melanjutkan kerja sama dan tidak lagi dalam bentuk BOT tapi sewa,” kata dia.
Sementara perwakilan Hotel Novotel, Firdaus HB menjelaskan kerugian yang dialami PT Grahamas usai pihaknya melakukan peminjaman sebesar Rp22 miliar kepada Bank BNI untuk melakukan pembangunan dan pada tahun 2018 Bank Nagari melakukan take over pinjaman tersebut.
“Utang ini yang dibayarkan melalui keuntungan yang didapatkan hotel sehingga kondisinya merugi. Namun seluruh hutang ini akan selesai pada 2024 dan ketika perjanjian berakhir tidak ada lagi hutang,” kata dia.
Ia mengatakan PT Grahamas juga menjalin kerja sama BOT dengan Pemprov dalam waktu 20 tahun untuk Balai Sidang Bung Hatta sejak 2012. Awalnya biaya nyaRp400 juta per tahun dan pada 2018 biaya naik sesuai dengan hasil penghitungan menjadi Rp650 juta dan pada 2021 menjadi Rp790 juta.