BATUSANGKAR – Delapan pelaku penyalahgunaan narkotika, berhasil ditangkap oleh Polres Tanah Datar selama Operasi Antik Singgalang 2019.
Operasi yang dilakukan selama 14 hari sejak 18 Juli hingga 31 Juli ini, Polres Tanah Datar mengungkap 4 kasus dengan barang bukti yang disita berupa ganja 50 gram dan sabu 2,04 gram.
“Alhamdulillah, selama operasi Antik kita berhasil menangkap delapan pelaku narkoba”, kata Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji Yudha Prajas.
Dikatakan AKBP Bayuaji, pengungkapan kasus narkoba di wilayahnya tersebut merupakan bentuk keseriusan dan keaktifan pihaknya dalam memberantas narkoba dan juga partisipasi masyarakat yang memberikan informasi kepada polisi.
“Kami berterimakasih kepada masyarakat, yang ikut membantu memberikan informasi (narkoba)”, katanya.
Kapolres juga menegaskan, jajarannya akan terus gencar dalam memberantas segala bentuk kejahatan narkoba di wilayah hukumnya. Demikian TNS. (yuke)