PADANG – Untuk menekan harga kebutuhan pokok dan pengendalian inflasi yang disebabkan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) 3 September 2022 lalu, Pemerintah Kota Padang menyiapkan anggaran sebesar Rp7,1 miliar yang bersumber dari APBD Kota Padang tahun 2022.
Wali Kota Padang Hendri Septa menyampaikan hal tersebut usai memimpin Rapat Rencana Kegiatan Penanganan Inflasi Tahun 2022, di kediamannya di Jl. A. Yani Nomor 11 Padang, Kamis (8/9/2022).
Wako Hendri Septa merincikan sebesar Rp6,038 miliar digunakan untuk perlindungan sosial dampak inflasi.
Anggaran tersebut berasal dari dana belanja wajib perlindungan sosial yang besarnya 2% dari Dana Transfer Umum (DTU) salur triwulan IV.
Sebesar Rp1,033 miliar untuk penurunan dan penanganan dampak inflasi yang bersumber dari pergeseran dana Belanja Tak Terduga (BTT).
“Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 134/PMK.07/2022 Tentang Belanja Wajib Dalam Rangka Penanganan Dampak Infalasi Tahun Anggaran 2022, dan Surat Edaran Mendagri RI Nomor 500/4825/SJ Tentang Penggunaan Belanja Tidak Terduga Dalam Rangka Pengendalian Inflasi di Daerah, kita telah alokasikan dana wajib perlindungan sosial 2% dari DTU dan juga BTT untuk tiga bulan ke depan, yang dimulai sejak Oktober-Desember 2022 mendatang,” sebut Wako Hendri Septa menjelaskannya.
Kata Wako Hendri Septa dana tersebut nantinya akan disalurkan kepada masyarakat Kota Padang sebanyak 8.185 Kepala Keluarga (KK) yang bersumber dari data Kelompok Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang belum menerima bantuan sama sekali, baik dari APBD maupun APBN.
Bantuan akan diberikan dalam bentuk uang tunai, barang, dan kebutuhan bahan pokok lainnya. Bantuan diperuntukan bagi keluarga miskin, nelayan, bantuan bagi pelaku usaha mikro, pemberian subsidi tarif angkutan dan program padat karya.
Bantuan dimaksud secepatnya akan disalurkan. Kini sedang melakukan persiapan administrasi dan menunggu daftar penyaluran bantuan perlindungan sosial (Perlinsos) dari pemerintah pusat sehingga tidak terjadi dupliakasi atau pemberian bantuan kepada orang yang sama, ucap Wako Hendri Septa.
Sementara itu, Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Kota Padang Syahendri Barkah mengatakan, pengendalian inflasi dan menekan harga kebutuhan pokok akibat kenaikan BBM maka Pemerintah Kota Padang telah melakukan beberapa langkah.
Diantaranya, membentuk Satgas Pangan, Pelaksanaan Operasi Pasar di Setiap Kecamatan, Pelaksanaan Gerakan Menanam Cabai, dan Pelaksanaan Program Kegiatan Padat Karya.
Nanti juga akan melakukan pemberian subsidi transportasi, pemberian bantuan sosial bagi masyarakat miskin, pelaku usaha mikro, dan nelayan.
Semoga dengan usaha ini akan dapat menurunkan angka inflasi di Kota Padang yang masih di angka 5,48 persen,” ucap Syahendri Barkah