PADANG – Petugas Penegak Perda Kota Padang terus melakukan pengawasan dan penertiban secara humanis, terhadap pedagang yang masih menggunakan trotoar dan badan jalan yang ada di seputaran Kota Padang. Kamis, (8/9/22).
“Kita lakukan penertiban secara humanis bersama dengan masyarakat, tidak ada barang-barang pedagang yang kita bawa,” ujar Mursalim, Kasat Pol PP Kota Padang.
Penertiban dan pengawasan tersebut dilakukan Satpol PP Padang dibeberapa kawasan yang ada di Kota Padang, seperti sepanjang Jalan Protokol Kota Padang, Sepanjang Kawasan Bibir Pantai, Kawasan Jalan Lubuk Begalung dan trotoar depan Air Mancur, Pasar Raya Padang.
“Pengawasan ini setiap hari dilakukan dengan tujuan untuk mengembalikan fungsi trotoar, sebagaimana mestinya dan terus dilakukan pengawasan selama 24 jam,” kata Mursalim.
Selain itu, Satpol PP juga mengigatkan pedagang agar bisa taat terhadap Perda Nomor 11 tahun 2005, tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
“Jika kawasan-kawasan utama ini sudah bisa tertib, tentu kita akan berlanjut kepada kawasan lainnya, yang ada di Kota Padang secara bertahap dan berlanjut, karena masih banyak kita temukan pedagang yang masih bermain kucing-kucingan dengan petugas dan membuat fasilitas umum ini menjadi berubah fungsi,” terangnya.(109)