Demo, Warga Kinali Tuntut PT LIN kembalikan Tanah Ulayat

SIMPANG AMPEK – Puluhan warga VI Koto Kinali, Pasaman Barat berharap kepada bupati, gubernur, anggota DPRD Provinsi Sumbar dan Presiden Joko Widodo agar membantu masyarakat mereka.
Pasalnya tanah ulayat mereka sudah dirampas PT Lintas Inter Nusa sejak puluhan tahun lalu. Mereka tidak menyerahkan tanah ulayat itu kepada PT LIN, tetapi perusahaan sudah mengolah lahan menjadi perkebunan sawit.
Hal ini diungkapkan masyarakat VI Koto Kinali saat melakukan demontrasi ke perusahaan PT LIN Kinali Senin lalu. Mereka menuntut tanah ulayat seluas 13.500 hektare dikembalikan.
“Kami datang ke PT LIN untuk menuntut hak kami segera dikembalikan. Jangan enak saja memakai tanah kami sudah puluhan tahun tanpa kejelasan,” kata salah seorang orator unjuk rasa, Margawati.
Katanya, persolan ini sudah beberapa kali dibicarakan baik-baik dengan perusahaan. Tapi tidak ada kejelasan. Sementara tanah ulayat sudah dipakai PT LIN sejak 1991. Selama dipakai PT LIN, mereka tidak pernah mendapat kompensasi.
Perwakilan ninik mamak VI Koto Nazar Ikhwan Imbang Langik menyebutkan aspirasi yang dilakukan merupakan bentuk kekecewaan masyarakat yang lahan mereka dipakai tanpa pernah ada penyerahan sebelumnya.
“Mudah-mudahan ada penyelesaiannya dan kami sebagai ninik mamak berharap tanah ulayat tanpa kejelasan dapat dikembalikan,” ujarnya.
Ninik Mamak lainnya Dt Kisar menegaskan masyarakat dan ninik mamak VI Koto Kinali belum pernah menyerahkan tanah ulayat kepada pemkab atau pihak manapun.
“Sejak 1989 tanah ulayat kami digarap tanpa ada penyerahan dan kejelasan,” ujarnya. Menurutnya tanah ulayat VI Koto Kinali belum pernah diserahkan kepihak manapun.
Ia mengakui penyerahan tanah ulayat pernah dilakukan pada 24 Mei 1989 yang oleh ninik mamak Kinali desa Langgam dan Katiagan sekuas 7.000 haktare kemudian pada 20 Juli 1990 tanah ulayat Langgam IV Koto Kinali dan Mandiangin.
“Tanah ulayat VI Koto Kinali tidak pernah diserahkan. Sementara sekitar 13.500 hektare tanah ulayat VI Koto tidak pernah diserahkan dan digarap PT LIN,” ujarnya.
Sementara itu Humas PT.LIN Yudi saat menerima aspirasi masyarakat akan menyampaikan kepimpinan terkait tuntutan yang diberikan secara tertulis.
Usai menyampaikan aspirasi, masyarakat langsung menuju Kantor Bupati Pasaman Barat menyampaikan permasalahan.
“Persoalan ini akan kami sampaikan kepimpinan bagaimana penyelesaikannya,” kata Asisten Pemerintahan Pemkab Pasaman Barat Setia Bakti.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan tetap mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker dan mendapatkan pengawalan ketat dari pihak Polres dan Satpol PP. (Dika)