Palembang – Aksi pembunuhan terjadi di Muara Enim, Sumatera Selatan. Seorang pelaku bernama Taufik Genjer ditangkap setelah kabur usai menikam korban, Kori, hingga tewas. Duel maut itu diduga terjadi, Minggu (16/8) dini hari di sebuah kafe di Muara Lawai, Muara Enim. Pelaku awalnya diajak rekannya DD yang saat ini berstatus DPO.
“Pelaku ini awalnya sedang duduk-duduk dekat rel kereta. Tiba-tiba datang pelaku DD ngajak ke kafe,” kata Kasat Reskrim Polres Muara Enim, AKP Dwi Satya, saat dimintai konfirmasi, Senin (17/8).
Setibanya di kafe, kedua pelaku memesan minuman keras. Sebelum minuman tiba, datanglah korban menghampiri pelaku DD dan Taufik. “Korban ini mengutarakan kalimat yang itu memancing emosi pelaku. Dia bilang kalau pelaku hebat dan sebagainya hingga diajak berduel,” kata Dwi.
Melihat korban mabuk berat, kedua pelaku menolak. Namun, ditarik oleh korban untuk ke belakang kafe berduel.
“Di belakang itu korban mau nusuk pelaku. Tapi senjata tajam korban diambil pelaku, pelaku yang ditusuk balik sampai akhirnya meninggal,” katanya.
Setelah korban tewas, kedua pelaku kabur. Setelah melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi-saksi, satu pelaku utama berhasil ditangkap dipimpin Kasat Reskrim, AKP Dwi.
“Pelaku kita tangkap tadi malam di rumah. Namun saat akan diamankan dia berusaha kabur hingga akhirnya kita ambil tindakan tegas dan terukur. Untuk motif diduga ada dendam lama,” kata Dwi.
Dari pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa satu bilah pisau jenis rencong bergagang tanduk beserta sarungnya dan satu helai pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi. Pelaku juga kenakan Pasal 338 atau 170 KUHP tentang pembunuhan atau pengeroyokan dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun. (108)