PAYAKUMBUH – Densus 88 Polri melakukan pengeledahan di rumah terduga teroris di Kota Payakumbuh, Minggu (6/12/2020) siang. Dalam operasi itu, petugas membawa beberapa barang bukti, untuk dijadikan berkas perkara.
Sementara, pemilik rumah yang diduga sebagai terduga teroris berinisial R telah ditangkap anti Densus 88 Mabes Polri di Provinsi Jambi.
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu membenarkan pengeledahan yang dilakukan Tim Densus 88 di Payakumbuh itu.
“Iya, benar ada pengeledahan di Payakumbuh, tersangkanya tangkapan di Jambi, “ujar Satake.
Dikatakan, dalam pengeledahan rumah terduga itu, pihaknya tidak mengetahui apa-apa saja barang bukti yang dibawa Densus 88. “Kita tidak mengetahuinya, ya pasti memang ada pengeladahan, dan tersangkanya sudah ditangkap di Jambi, “timpalnya.
Menurut informasi, Densus 88 Mabes Polri didampingi sejumlah anggota Polres Payakumbuh bersenjata lengkap maupun anggota berpakaian premen, menggeledah rumah yang segaligus pabrik roti di Jalan Marah Adin, Kelurahan Tanjung Pauah, Payakumbuh Barat, Minggu (6/12/2020) siang.
Pengeledahan itu juga disaksikan, Kapolres Payakumbuh, AKBP Alex Prawira serta beberapa perwira lainnya.
Juga ada Tim Inafis Polres Payakumbuh. Penggeledahan seleseai sekitar pukul 14.20 WIB, sejumlah anggota Densus yang mengunakan mobil warna hitam terlihat membawa sejumlah barang dari rumah itu dibantu anggota Polres Payakumbuh.
Saat pengeledahan, jalan menuju rumah R ditutup sementara oleh pihak kepolisian, warga yang hendak melintas diminta untuk melewati jalan lain. (guspa)