PADANG – Terhitung 2021, pengelolaan Pelabuhan Penyeberangan Bungus tidak lagi dikelola Pemko Padang. Pengelolaan akan dialihkan pada Kementrian Perhubungan dibawah kewenangan Balai Pengelolaan Transportasi Darat (BPTD) Kementrian Perhubungan, Wilayah III Sumbar.
“Sampai sekarang masih dikelola Pemko Padang. Namun terhitung 2021, sudah kita yang kelola. Itu berdasarkan permintaan pemerintah daerah,”sebut Kepala BPTD Kemenhub Wilayah III Sumbar, Deny Kusdyana Senin (20/7/2020).
Dikatakannya, selama ini Pemko Padang kesulitan untuk mengelola pelabuhan tersebut. Karena untuk melakukan pengelolaan dan perawatan dermaga membutuhkan anggaran yang besar. Sementara, Pemko Padang memiliki anggaran yang terbatas.
Diungkapkannya, sejatinya pelabuhan penyeberangan tersebut berada di bawah kewenangan provinsi. Namun, selama ini dikelola Pemko Padang, hingga sekarang dikelola Kota Padang. Karena kebutuhan anggaran pengelolaan cukup besar, Pemko Padang sudah menyerahkan pada provinsi. Namun, provinsi juga menyerahkan pada pusat, Kementrian Perhubungan.
“Sekarang semua asetnya sudah serah terima. Tinggal peralihan pengelolaan saja lagi,”ujarnya.
Deny menyebutkan, selain menerima pengelolaan. Pemerintah pusat melalui Kementerian Perhubungan juga memulai pembangunan Dermaga Pelabuhan Bungus, Teluk Bungus tahun ini. Pembangunan itu mengingat kondisi pelabuhan tersebut sudah memprihatinkan rusak akibat gempa 2009.
“Tahun ini kita juga ada pengerjaan, dermaga dua,”ulasnya.
Khusus Pelabuhan Bungus katanya, pembungunannya tidak hanya dermaga saja. Tapi juga sarana pendukung lainya. Pengerjaan rencananya berlangsung dua tahun, dengan paket terpisah.
“Untuk pengerjaan dermaga dua tidak akan mengganggu aktivitas di pelabuhan. Namun dalam pelaksanaan perawatan dermaga satu, rencananya aktivitas penyeberangan akan dialihkan pada Pelabuhan Perikanan yang berada disebalah pelabuhan tersebut,”ulasnya.
Kementerian Perhubungan telah menganggarkan dana sekitar Rp37 miliar untuk pembangunan dermaga baru. Dermaga baru ini nantinya dibangun di sebelah dermaga lama.
Dia berharap, dengan dibangunnya dermaga baru tersebut, maka aktivitas di pelabuhan bisa berjalan lebih lancar dan aman. Sehingga bisa dimanfaatkan kapal dengan kapasitas 500 gross ton (GT) untuk sandar, selama ini maksimal hanya 30 GT.
“Ke depan tidak ada lagi, kapal yang tidak bisa menyeberang ke Mentawai. Karena dengan kapasitas kapal besar diharapkan mampu menempuh ombak yang selama ini menjadi kendala akses transportasi ke Mentawai,”ujarnya.
Pelabuhan Bungus memiliki status Tipe B ini ternyata dibangun 1992. Namun kini kondisinya sangat memiriskan. Sementara lalu lalang truk yang akan menuju Mentawai dan Padang setiap hari penuh.104