PULAU PUNJUNG – Tim gabungan Bawaslu yang terdiri dari, Polri, TNI, Satpol PP, KPU, Dinas Perhubungan, PUPR, dan Kesbangpol turun kelapangan dalam rangka membersihkan wilayah Dharmasraya dari Alat Peraga Sosialisasi ( APS) yang menyerupai APK calon legislatif yang bakal bertarung pada pileg 2024 mendatang.
Pencopotan APS ini untuk mencegah pelanggaran kampanye di luar jadwal kampanye yang telah ditentukan. Sebelum bergerak kelapangan tim gabungan melalukan apel di halaman kantor Bawaslu Dharmasraya, Jorong Sido Mulyo, Nagari Tebing Tinggi, Kecamatan Pulau Punjung.
Ketua Bawaslu Dharmasraya, Subandiyono mengatakan, model APS yang ditertibkan tersebut yang menyerupai APK. Contohnya, ada tanda coblos atau gambar paku, tanda centang dan unsur ajakan memilih lainnya.
“Pelanggaran kampanye di luar jadwal kampanye yang ditentukan harus diantisipasi sedini mungkin,” ungkap Subandiyono.
Lanjut Suandiyono, tim gabungan menertibkan APS menyerupai APK yang berserakan di sepanjang jalan lintas Sumatera, sampai perbatasan Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung, dan Dharmasraya, Kabupaten Muaro Bungo.
” Sementara untuk wilayah pedalaman ditertibkan oleh Tim Panwascam dan pihak terkait lainnya,” pungkasnya.
Sementara itu Kapolres Dharmasraya, AKBP Nurhadiansyah melalui Kabag Ops Polres setempat, Kompol Eliswantri menyebutkan pihaknya menurunkan 8 orang anggota yang terdiri dari samapta, satreskrim dan sat intel.
“Delapan petugas kepolisian ini dibagi menjadi dua. 4 bertugas mengawasi tim satu yang menyisir jalan lintas sumatera dari titik kantor bawaslu sampai ke perbatasan Dharmasraya, Muaro Bungo, Provinsi Jambi. 4 orangnya lagi mengawasi jalan lintas sumatera dari titik kantor bawaslu hingga perbatasan Dharmasraya, Kabupaten Sijunjung,” pungkasnya. ( roni )