Usaha yang didirikan di Komplek Perumahan Taratak Permai, Nagari Siguntur, Kecamatan Sitiung itu kini berkembang dan mulai menerima pesanan dan pekerjaan, baik dari dalam menerima luar Kabupaten Dharmasraya.
Dalam menjalankan usahanya, Andi yang sudah mempunyai 2 orang karyawan itu mengaku mengeluarkan biaya listrik ekstra. Namun setelah memperoleh NIB pada awal tahun 2023, Ia menggunakan dokumen itu untuk mengurus keringanan tarif listik ke PLN.
“Alhamdulillah, setelah ada NIB kami memperoleh keringanan pembayaran listrik, dan menghemat biaya produksi kami,” terang bos BMW Furniture Interior Design ini. (roni)