DHARMASRAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya, alokasikan anggaran senilai kurang lebih Rp683 juta untuk kegiatan pembangunan balerong adat.
Program ini adalah bagian dari bentuk kepedulian terhadap Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan terhadap budaya di bumi ranah cati nan tigo.
“Anggaran pembangunan balerong adat bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD). Saat ini masih dalam proses lelang,” ungkap Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Dharmasraya, Sutan Taufik, Rabu (20/7/2022).
Katanya, pembangunan tersebut dilaksanakan di dua tempat, yakni Nagari Sungai Rumbai Timur, Kecamatan Sungai Rumbai dengan nilai Rp495 juta dan Nagari Koto Ranah, Kecama Koto Besar senilai Rp227 juta.
Menurutnya balerong adat merupakan salah satu simbol orang minangkabau yang selalu ada untuk pertemuan dan bermusyawarah.
Sehingga dengan pembagunan diharapkan fungsi-fungsi adat hidup kembali ditengah kehidupan masyarakat.
“Selain tempat musyawarah adat, balerong adat juga dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan pelatihan adat, pengajian adat, hingga penampilan kesenian adat,” terangnya.
Katanya, penguatan dan pelestarian adat perlu dilakukan agar budaya tidak tergerus akibat adanya perkembangan zaman karena arus globalisasi.
Persentuhan era globalisasi yang ditandai perkembangan teknologi dan informasi dengan budaya telah menyebabkan melemahnya nilai-nilai budaya.
Dengan pesatnya laju perkembangan teknologi dan informasi serta komunikasi maka terjadi pula persentuhan antara budaya lokal dengan budaya barat yang menyebabkan melemahnya pengetahuan budaya oleh masyarakat
“Oleh sebab itu, melalui kegiatan yang kami lakukan adalah bentuk komitmen pemerintah Dharmasraya agar budaya lokal kita tetap eksis di tengah masyarakat. Saya berharap seluruh kelompok kepentingan menjalankan perannya masing-masing dalam merawat budaya dilingkungannya,” pungkasnya. (roni)