PULAU PUNJUNG – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah ( LKPD) tahun 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK) RI perwakilan Sumatera Barat pada hari Kamis 7 Februari 2014. Dokumen LKPD itu diserahkan langsung oleh Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan.
Diterima langsung kepala BPK Perwakilan Sumbar, Arif Agus yang diwakili oleh Kepala Sub Auditorat I, Nofemris, Kepala Sub Auditorat II, Ali Thoyib, serta turut disaksikan Sekda Dharmasraya, H. Adlisman.
Pada saat yang sama Bupati Lima Puluh Kota, Safaruddin Datuak Bandoro Rajo, Bupati Pasaman Barat, Hamsuardi juga menyerahkan LKPD Tahun 2023, sehingga Sutan Riska didaulat keduanya memberi kata pengantar kepada Kepala Perwakilan BPK RI Sumatera Barat.
“Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengucapkan terimakasih kepada BPK, yang telah memberi arahan dan bimbingan, sehingga kami dapat melaksanakan kewajiban untuk menyerahkan LKPD pada hari ini, untuk selanjutnya dilakukan audit,” kata Sutan Riska.
Sebelumnya BPK RI Perwakilan Sumatera Barat telah melakukan pemeriksaan intern. Selanjutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan substantive selama dua puluh delapan hari kedepan.
“Oleh karena itu, kami menyambut baik atas pelaksanaan pemeriksaan atas LKPD tahun anggaran 2023 tersebut,” kata bupati.
Ia menambahkan, Pemkab Dharmasraya, terus berusaha memperbaiki pengelolaan keuangn daerah dari tahun ke tahun. Harapan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Barat dapat memperoleh opini terbaik, yakni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Namun kami menyadari, tentu masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam melaksanakanpengelolaan keuangan daerah. Untuk itu melalui pemeriksaan ini kami berharap, dapat mengevaluasi dan mengetahui kelemahan dalam pengelolaan keuangan, dan sesegera mungkin untuk melakukan perbaikan pengelolaan keuangan daerah. Sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” sebut Sutan Riska.
Selain itu, diharapkan kepada sleuruh jajaran pemerintah daerah yang diaudit agar bersikap kooperatif dan proaktif. Sehingga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik.
“Saya mewakili Pemkab Dharmasraya, menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekurangan maupun hal-hal yang kurang berkenan bagi tim pemeriksa BPK RI dalam melaksanakan pemeriksaan nantinya,” pungkasnya.(roni )