PULAU PUNJUNG – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya terima hibah aset barang milik negara dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Republik Indonesia, senilai Rp 31,7 miliar.
” Penerimaan hibah aset tersebut ditandai dengan penandatangan naskah dan berita acara serah terima hibah oleh Plt. Bupati Dharmasraya, H. Amrizal Dt Rajo Medan, di Balai Prasarana Permukiman Wilayah (Balai Cipta Karya) Kementrian PUPR, Provinsi Sumbar, beberap waktu lalu,” ungkap Kabag Humas Sekretariat Pemkab Dharmasraya, Irwan Zamrud kepada Topsatu.com, Minggu (22/11).
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya mengucapkan terimakasih atas hibah aset yang diserahkan Ditjen Cipta Karya.
Menurutnya, aset tersebut akan sangat bermanfaat untuk Kabupaten Dharmasraya.
“Semoga sejumlah aset bernilai Rp 31,7 miliar yang telah diserahterimakan tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat lebih baik lagi,” pungkasnya.
Sementara itu, menurut Kepala Dinas PUPR Kabupaten Dharmasraya, Junaidi Yunus, hibah aset senilai Rp 31,7 milyar tersebut sebagian besar berupa infrastruktur permukiman yang dibangun Ditjen Cipta Karya pada tahun 2011 hingga 2017.
” Jelas kita bangga dan berterimakasih atas aset yang diserahkan tersebut. Yang pasti kedepannya aset yang diserahkan menjadi hak milik Pemkab Dharmasraya,” pungkasnya. (roni)