PULAU PUNJUNG – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) memberikan penghargaan kepada Pemkab Dharmasraya. Penghargaan yang diberikan karena Dharmasraya adalah Daerah terbanyak kedua di Provinsi Sumatera Barat yang melaksanakan sertifikasi aset daerah Tahun 2022.
Penghargaan diterima Sekrataris Daerah, Adlisman mewakili Bupati Sutan Riska . Penghargaan ini diserahkan oleh Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, bersamaan dengan Program Road Show Bus KPK, di Padang pada Kamis 12 Oktober 2023.
“Alhamdulillah Pemkab Dharmasraya, mendapatkan apresiasi dan penghargaan dari KPK karena kita menjadi Pemda terbanyak kedua yang berhasil menyelesaikan sertifikasi aset,” ungkap Adlisman.
Katanya, penerbitan sertifikat aset tersebut merupakan bukti komitmen Pemkab Dharmasraya, dalam rangka penertiban aset daerah serta memberi kepastian hukum atas aset-aset milik pemda ke depan.
“Penerbitan seritikat ini juga merupakan salah satu upaya kita untuk menutup celah penyelewengan aset daerah di kemudian hari, dan ini merupakan salah satu konsen KPK,” lanjut Adlisman.
Adlisman mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik.
“Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan mengucapkan terimakasih kepada seluruh pihak yang telah membantu penyelesaian sertifikasi aset ini, diantaranya BPN Dharmasraya, Dinas Perkimtan, Badan Keuangan Daerah dan OPD terkait yang tercatat sebagai pengguna aset,” ujarnya.
Selain itu, Adlisman juga tak lupa memberi apresiasi khusus kepada ninik mamak, dimana beberapa aset pemda berupa tanah yang sebelumnya dalam penguasaan adat, dengan kerelaan dan kesadaran dihibahkan menjadi aset Dharmasraya dalam rangka pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. ( roni )