PULAU PUNJUNG – Komitmen Pemerintah Dharmasraya dalam menerapkan tata kelola layanan informasi publik membuahkan hasil gemilang. Dimana Dharmasraya meraih penghargaan sebagai salah satu Badan Publik dengan kategori informatif yang ditetapkan Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat 2022.
Penghargaan ini diterima langsung Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan di dampingi sejumlah pejabat Dharmasraya pada malam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik KI Sumbar, yang berlasung di Hotel Truntum, Padang, Senin (12/12/2022).
“Pencapaian ini akan menjadi sarana bagi kami untuk menjaga dan meningkatkan kinerja pelayanan publik, dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat sebagai wujud nyata tata kelola pemerintah yang baik,” kata Sutan Riska.
Menurut Ketua Umum Apkasi, penghargaan tersebut merupakan kesempatan yang sangat baik bagi Pemkab Dharmasraya sebagai badan publik untuk terus mengakselerasi upaya-upaya terbaik dengan berinovasi tanpa henti.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Rovanly Abdams selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama, mengucapkan terimakasih kepada PPID pelaksana dalam pengelolaan layanan informasi publik sehingga seluruh informasi tersampaikan kepada masyarakat, seperti yang tertuang dalam UU 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik dan Perki No 1 tahun 2021 tentang standar layanan informasi publik.
Kata Rovanly, pihaknya tak henti berupaya untuk membangun kembali kelembagaan PPID. Dulu sempat vakum lantaran pendemi Covid-19.
“Alhamdulillah, sekarang kembali memperoleh status Kabupaten Informatif,” pungkasnya.
Kemudian, Ketua KI Sumbar, Nofal Wiska menyampaikan terimakasih dan selamat kepada badan publik di Seluruh Sumatera Barat yang meriah penghargaan. Menurutnya Anugerah Badan Publik Tahun ini adalah yang ke-8 digelar KI Sumbar sejak tahun 2015.
KI Sumbar mendorong seluruh badan publik di Sumbar untuk selalu mengembangkan diri dan semakin terbuka dan transaparan kepada masyarakat melalui informasi yang diberikan dengan cara-cara yang baik.
“Begitu juga di KI Sumbar, sejak dua tahun lalu kami meluncurkam inovasi E-Movev dalam bentuk digitalisasi pemeringkatan badan publik. Kami berharap seluruh badan publik di Sumbar juga membuat terobosan baru. Kami yakin percaya itu dapat dilakukan oleh teman-teman badan publik, karena selama pengalaman kami saat berkunjung ke seluruh sumbar publikasi yang dilakukan sudah sangat baik,” pungkasnya. ( roni )