AGAM-Komisi Pemilihan Umum Agam menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Umum Tahun 2018 dalam Rapat Pleno KPU Agam, Selasa (21/8).
Di Agam, Pemilih Perempuan Lebih Banyak Dibanding Laki-laki
Hadir dalam rapat pleno tersebut Jajaran Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Agam, Pengurus partai peserta pemilu, Kesbangpol, Polres dan undangan lainnya.
Ketua KPU Agam Riko Antoni menyatakan, hasil rekapitulasi Pemilu DPT t tahun 2018 sebanyak 330.503 orang wajib pilih dari 16 kecamatan di Kabupaten Agam.
“Data tersebut bersumber dari wajib pilih pada 82 nagari di 1.594 tempat pemungutan suara (TPS), “katanya.
Pada data yang ada, wajib pilih kaum perempuan melebihi dari pemilih kaum laki laki. Yaitu sebanyak 167.766 pemilih perempuan, sedangkan pemilih laki-laki sebanyak 162.737 orang.
Hasil rekapitulasi data yang masih akan berkembang sesuai kondisi yang terjadi di lapangan. Hal itu bisa terjadi karena adanya pemilih yang pindah atau penyebab lainnya yang dibenarkan oleh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Tentunya jika terjadi perubahan, pihak KPU Agam akan terus berkoordinasi dengan KPU Provinsi Sumatera Barat, Bawaslu dan pihak terkait lainnya,”katanya. (mursidi)