PADANG – Di balik keberhasilan Bundo Kanduang Sumatera Barat Prof. Dr. Ir. Raudhatul Jannah Thaib, MP menerima penghargaan bidang kebudayaan 2021 bidang kepercayaan terhadap tuhan Yang Maha Esa dan Masyarakat Adat dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI, tentunya ada liku-liku yang harus dilalui, mulai dari tahap awal (mendapatkan informasi), proses penilaian oleh tim penilai dan penyerahan penghargaan tersebut.
Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melalui Dinas Kebudayaan pada pertengahan Februari 2021 mendapat kabar dan langsung menghubungi kementerian untuk mendapatkan Petunjuk Teknis terhadap wacana tersebut.
Setelah Juknis tersebut didapat, Kepala Dinas Kebudayaan Dra. Hj. Gemala Ranti, M.Si langsung melaporkan hal tersebut kepada Gubernur Sumbar Mahyeldi. Sesuai arahan Gubernur, ada beberapa nama-nama yang direkomendasikan untuk di usulkan, salah seorangnya adalah Prof. Dr. Ir. Raudhatul Jannah Thaib, MP.
Menindaklanjuti hal tersebut, tim Dinas Kebudayaan Provinsi Sumatera Barat dengan segara menggelar rapat membahas teknis-teknis pengusulan, mulai dari koordinasi dengan Prof. Dr. Ir. Raudhatul Jannah Thaib, MP, sampai penyiapan naskah akademis yang nantinya akan dikirimkan ke Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi untuk di verifikasi, dimana batas terakhir pengiriman adalah awal Juli 2021.
Pada pertengahan September 2021, tim penilai dari Kementeriaan datang ke Sumatera Barat untuk langsung wawancara dengan Prof. Dr. Ir. Raudhatul Jannah Thaib, MP dan juga narasumer-narasumber lainnya, yakni Bupati Eka Putra (Bupati Tanah Datar), Khairul Jasmi (Pemimpin Redaksi Harian Singgalang), Yusrizal KW (cerpenis dan kritikus teater indonesia), Haris Satria (pegiat ekonomi kreatif) dan Donny Eros (dosen Unand).
Setelah menunggu kurang lebih 2 bulan, akhirnya pada November 2021, melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi RI nomor : 379/P/2021 Tentang Penerima Penghargaan Di Bidang Kebudayaan Tahun 2021 tanggal 30 November 2021, Prof. Dr. Ir. Raudhatul Jannah Thaib, MP dinyatakan berhak menerima anugerah tokoh masyarakat adat, yang akan diserahkan langsung oleh pihak Kementerian di Padang.
Pada Jumat 24 Desember 2021, bertempat di Istana Gubernuran, diwakili oleh Dra. Christriyati Ariani, M.Hum Pamong Budaya Madya Kementerian menyerahkan anugerah tersebut. Acara tersebut dihadiri Gubernur Mahyeldi, Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Kepala Dinas Kebudayaan Gemala Ranti serta undangan penting lainnya.
Mahyeldi mengatakan, peran perempuan di Minangkabau adalah salah satu hal yang unik dalam kebudayaan di nusantara. Perempuan ditempatkan dalam posisi yang cukup tinggi pada pengambil keputusan dalam Rumah Gadang di Minangkabau.
Perempuan Minang disebut sebagai Bundo Kanduang, Limpapeh Rumah Nan Gadang. Arti ungkapan tersebut bermakna bahwa perempuan di Minangkabau adalah memiliki kedudukan yang penting dalam kaum dan masyarakat.
“Bundo Kanduang itu tidak hanya menjadi hiasan dalam bentuk fisik saja, tapi kepribadiannya yang harus memahami ketentuan adat yang berlaku, selain tahu dengan malu dan sopan santun juga tahu dengan basa basi dan tahu cara berpakaian yang pantas,” kata Mahyeldi.