Dharmasraya – Tinggal hitungan hari, umat Islam bakal memasuki Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah, tepatnya tanggal 17 Juni 2024. Hari besar umat Islam ini identik dengan kurban. Di Kabupaten Dharmasraya ada 875 titik lokasi penyembelihan hewan kurban.
“875 titik lokasi penyembelihan hewan kurban ini tersebar di 52 nagari yang ada di Dharmasraya,” terang Kepala Dinas Pertanian Dharmasraya, Darisman ketika membuka kegiatan Sosialisasi Peningkatan Pemahaman Petugas dan Masyarakat Terhadap Penatalaksanaan Pemotongan Hewan Kurban Yang Aman Sehat Utuh dan Halal, baru- baru ini.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua MUI Dharmasraya, Aminullah Salam, panitia kurban, pengawas kurban, ulama, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Kadis pertanian berharap kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan menjadi salah satu pendoman bagi panitia dalam penyembelihan hewan kurban.
“Kami menugaskan 36 orang sebagai pendamping pada pelaksanaan kurban nantinya”” kata Plt Asisten 1 Pemkab Dharmasraya ini.
Ia menambahkan, menyembelih hewan kurban merupakan salah satu ibadah yang dianjurkan bagi umat Islam saat Idul Adha. Kegiatan penyembelihan biasanya dilakukan saat hari Hari Raya Idul Adha (10 Zulhijah). Menurut sebagian ulama menyembelih hewan kurban juga bisa di hari-hari tasyrik pada 11-13 Zulhijah.
“Umumnya ditempat kita atau di Indinesia, hewan kurban berupa sapi, kerbau, kambing, dan domba. Hewan kurban tersebut harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti sehat, tidak cacat, tidak buta, tidak pincang, dan memiliki daging sesuai usianya. Di samping itu, hewan kurban juga harus mencapai usia tertentu, yakni sapi dan kerbau minimal 2 tahun, serta kambing dan domba minimal 1 tahun,” terangnya.
Lanjut Darisman, untuk teknis penyembelihan hewan kurban tentunya juga harus sesuai dengan syariat Islam agar hewan yang di kurbankan halal.
“Mari kita jadikan kegiatan ini sebagai tempat diskusi agar pelaksanaan kurban berjalan sesuai dengan ajaran agama kita islam,” pungkasnya. ( roni)