PADANG – Direktorat Lalulintas Polda Sumbar tidak menilang 35 pengendara yang melanggar peraturan lalulintas saat operasi patuh Singgalang.
Sejumlah pelanggar ini, hanya diberikan tausyiah untuk bisa mematuhi peraturan lalulintas dengan baik.
Pantauan di lokasi, penertiban pengendara pada operasi Patuh Singgalang 2020 dilaksanakan di Jalan M. Thamrin, Alang Laweh, Padang Selatan, sekitar pukul 10.30 WIB.
Terlihat sejumlah kendaraan dihentikan dan diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan secara humanis.
Masih ada pengendara yang menerobos petugas saat dihentikan, bahkan ada juga yang memutar balik kendaraannya, terutama pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.
“Kita tidak menilang, melainkan disentuh hati nuraninya, agar tertib lalulintas dengan tausyiah yang disampaikan ustaz,” kata Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Yofie Girianto Putro, Rabu (29/7).
Yofie mengatakan, tausyiah tersebut merupakan salah satu cara untuk menyadarkan masyarakat yang belum tertib lalulintas. Melalui cara ini, diharapkan masyarakat bisa menjadi pelopor keselamatan lalulintas.
Sementara itu, Ustaz Nurul Yaqin, mengatakan, penting mematuhi aturan yang diterapkan pemerintah. Masyarakat wajib mematuhi aturan tersebut, karena aturan juga terdapat di dalam Alquran.
“Ada tiga perkara yang harus kita patuhi. Pertama aturan dari Allah SWT, kedua dari Rasul, dan ketiga aturan dari pemerintah kita. Terutama pada operasi Patuh Singgalang 2020 ini,” kata Nurul Yaqin. (deri)